Jumat, 29 April 2011

Berbagi Cerita dengan Espass

Pertanyaan dasar buat pemilik baru Espass (yang tidak tahu mesin)1. Apakah Espass tahan banjir ?
espas tahan banjir? tidak jika kondisi banjirnya lewat setengah ban, karena posisi delco distributor (jantung pengapian mesin mobil ini) berada hanya kira2 setinggi lutut kita, jika lubang hisap yang ada di delco ini kemasukan air, it can not be helped… kecuali..
- pasang antimo di lubang delco tersebut, minta ke bengkel resmi daihatsu dan itu gratis.
- pasang mudguard terutama di roda depan sebelah kiri untuk menghalangi air menerjang langsung ke delco…
- pasang skid plate di bawah delco… kalo belum terpasang… silakan browsing di zec.invisionplus.net untuk info lebih lanjut masalah ini…

2. Apa saja yang hal perlu diperhatikan pada Espass Second, untuk menghindari hal2 yg tidak diinginkan ?
- Cek ke pemilik lama kapan terakhir ganti timing belt, ini komponen yang fatal jika putus saat mesin hidup, karena timing belt menggerakkan cam shaft yang mengatur klep hisap dan buang mesin, jika klep tidak tertutup saat mesin berputar… piston bisa mentok dan rusak… ini harus turun mesin…
- Radiator, pemilik espass selalu mengeluhkan mesin yang overheat, selalu rajin periksa ketinggian air di expansion tank radiator dan air di radiator, ganti tutup radiator jika sudah tidak menutup sempurna (pegas tutup radiator dan karet2nya sudah rusak) juga cek sambungan “T” dari selang kecil sebelah kanan atas radiator (bukan yang besar) biasanya sambungan itu tersumbat, ganti baru saja murah kok, lebih afdol lagi jika servis radiator, kerak2 di radiator akan dibersihkan dengan cara dibongkar dan dipatri kembali seperti semula.
- plat kopling dan dekrup (bengkel menyebut kampas kopling dan matahari), jika injakan pedal kopling sudah terlalu tinggi dan tidak bisa disetel lagi, kemungkinan sudah harus diganti, coba rasakan saat oper gigi apakah mesin masih responsif terhadap sentakan pedal kopling atau tidak.
- kampas rem, untuk rem depan bisa dilihat dari celah yang ada di kepala babi discbrake, jika garis penanda di kampas rem depan sudah menipis, sebaiknya ganti saja, untuk rem belakang musti bongkar tromol dan lihat ketebalan kampasnya, jika sudah termakan salah satu sisi (tidak sama ketebalannya) ganti baru saja, ini sekalian sama periksa ketinggian minyak rem di tangki master rem di dashboard sebelah kanan, buka pintu depan kanan untuk melihatnya, should be between min and max don’t get too low.
- gearbox dan gardan, ganti oli saja biar yakin, sekalian dilihat apa ada oli yang bocor di daerah gearbox dan gardan, juga cek kondisi cross joint yang menghubungkan gearbox dan diff gear roda belakang, kalo waktu mundur dengan cepat kita dengar bunyi mendengung dan ‘dugh’ dari roda, bisa jadi cross joint minta jajan.
Yang itu buat safety yang umum2 saja… kalo mau lebih detail untuk performa…
- Cek nilai tahanan kabel busi ke4nya setidaknya mempunyai nilai tahanan yang sama, juga periksa kondisi tutup delco, ada arang di tengah2 tutup yang menggunakan pegas, kalo sudah aus sebaiknya beli baru, platina (kalo pake platina) cek keausan contact point nya.
- Tes api hasil percikan di busi, lepas semua busi dari mesin, dan pasang di kabel busi dengan posisi kepala busi menempel ke besi body mesin, start mesin sambil memperhatikan percikan api, kalo biru terang koil nya masih bagus, kalo biru kemerahan it’s ok… kalo merah banget… bye2 koil… (Ati2 ya bro pada saat melakukan eksperimen ini)
- Dinamo amper,bongkar dan perhatikan cool brush (sikat arang) yang sudah dilepas, kalo sudah aus terlalu banyak, sebaiknya diganti saja karena dinamo amper andilnya sangat besar untuk mengisi aki no matter how good the battery is… kalo dinamo amper ga ngisi ya bye2 tuh aki…
- Spooring and balancing, jika roda kemudi terasa tidak pada posisi lurus saat mobil bergerak lurus coba spooring dulu, kalo udah pake velg racing dan masih terasa bergetar di kecepatan tinggi, coba balance roda2nya, di deket alexindo bekasi spooring dan balancing komplit sekitar 200rban. Velg kaleng? jangan dipake ngebut di atas 100kpj… dangerous.. saya udah pernah 140 kpj pake velg kaleng…. gemetar hebat… setelah pake velg racing… biar speedo udah mentok, saya masih injak terus pedal gasnya…
- Kalo hobi nge-’grip’ di tikungan dengan kecepatan tinggi, saran saya pasang saja stabilizer minimal di roda belakang…
- Suspensi, shock absorber depan bisa diisi ulang (memangnya aqua…hehe istilahnya sih disuntik) dan pake per keong, yang belakang pakai cartridge dan per daun, kalo yang ini musti kerja sama dengan bengkel kaki2, karena kerjaannya berat kalo dikerjain sendiri.
- Dan yang paling penting, kembangan si karet bundar alias ban, kalo udah 2mm dari TWI (tire wear indicator) sebaiknya di beliin yang lebih tebal.
Dikutip dari milis ZEC, sent by: Mr. Joko – ZEC232

http://espass.wordpress.com/2008/06/19/baru-tahu/

Cara Membuat Sambal Terasi yang Lezat

Sediakan bahan-bahan sebagai berikut:
  • cabai merah segar 5 buah (sesuai selera)
  • terasi udang secukupnya
  • bawang merah 1 ruas
  • kemiri
  • daun salam 1 lembar
  • garam 1/2 sendok teh
  • penyedap (opsional) 1/2 sendok teh
  • gula merah 1 ruas ibu jari
Cara memasak:
  • Goreng cabai merah, tomat,terasi, kemiri, dan bawang dengan sedikit minyak
  • haluskan cabai, tomat, terasi, kemiri dan bawang
  • tambahkan garam, penyedap dan gula merah dan haluskan
  • setelah halus tumis lagi dan masukkan daun salam
  • sambal siap disantap


nyem nyem nyem..

http://sambalindonesia.blogspot.com/2007/11/cara-membuat-sambal-terasi-yang-lezat.html

Kamis, 21 April 2011

Cara Mudah Membuat Kompos


Tidak banyak yang menyadari bila setiap hari kita memproduksi sampah yang jumlahnya terus meninggi.  Dan, kita juga tidak banyak menyadariya kian hari  kian sulit untuk membuang sampah.


kompos
Karena volume yang terus meninggi, lahan TPA (tempat pembuangan akhir sampah) cepat habis. Dan untuk memperluasnya tidaklah mudah. Reaksi warga di sekitar TPA  juga keras ketika mendengar ada rencana perluasan.

Mencari lahan TPA baru, terutama di kota-kota besar di Pulau Jawa lebih  sulit lagi. Warga sekitar  dengan keras selalu menolaknya. Mereka tidak rela bila pemukiman berdekatan dengan  tumpukan sampah. Ya.. siapa yang mau hidup  di lingkungan yang hampir tiap hari menghirup udara busuk.

Ada satu cara untuk menanggulangi makin menggunungnya sampah. Jika setiap rumah  tangga  memanfaatkan sampah organiknya untuk pupuk alami (kompos) bisa dihitung berapa pengurangan volume sampah yang terjadi.

Membuat pupuk kompos sendiri dari sampah organik tidaklah sulit. Berikut ini adalah cara membuat kompos.

1. Kompos Jadi Siap Pakai
Kompos alami banyak terdapat di lahan-lahan yang sebelumnya menjadi tempat pembangan sampah organik. Untuk mendapatkannya : 
  1. Gali tumpukan sampah (garbage atau sampah lapuk) yang sudah seperti tanah
  2. Pisahkan dari bahan-bahan yang tidak dapat lapuk
  3. Jemur sampai kering, lalu ayak
  4. Bubuhkan 50 - 100 gram belerang untuk setiap 1 kg tanah sampah.


Bahan:
  1. 2 1 /4 hingga 4 m3 sampah lapuk (garbage)
  2. 6,5 m3 kulit buah kopi
  3. 750 kg kotoran ternak memamah biak (± 50 kaleng ukuran 20 liter)
  4. 30 kg abu dapur atau abu kayu

Cara Membuat
  1. Buatlah bak pengomposan dari bak semen. Dasar bak cekung dan melekuk di bagian tengahnya. Buat lubang pada salah satu sisi bak agar cairan yang dihasilkan dapat tertampung dan dimanfaatkan.
  2. Atau buatlah bak pengomposan dengan menggali tanah ukuran 2,5 x 1 x 1 m (panjang x lebar x tinggi). Tapi hasilnya kurang sempurna dan kompos yang dihasilkan berair dan lunak.
  3. Aduk semua bahan menjadi satu kecuali abu. Masukkan ke dalam bak pengomposan setinggi 1 meter, tanpa dipadatkan supaya mikroorganisme aerob dapat berkembang dengan baik. Kemudian taburi bagian atas tumpukan bahan tadi dengan abu.
  4. Untuk menandai apakah proses pengomposan berlangsung dengan balk, perhatikan suhu udara dalam campuran bahan. Pengomposan yang baik akan meningkatkan suhu dengan pesat selama 4 - 5 hari, lalu segera menurun lagi.
  5. Tampunglah cairan yang keluar dari bak semen. Siram ke permukaan campuran bahan untuk meningkatkan kadar nitrogen dan mempercepat proses pengomposan.
  6. 2 - 3 minggu kemudian, balik-balik bahan kompos setiap minggu. Setelah 2 -3 bulan kompos sudah cukup matang.
  7. Jemur kompos sebelum digunakan hingga kadar airnya kira-kira 50 -60 % saja.
  8. Kalau di daerah kita tidak tersedia kulit buah kopi, cara ke II dapat diadaptasi dengan menggantikan kulit buah kopi dengan hijauan seperti Iamtoro ataulainnya.


2.  Kompos Sistem Bogor
Bahan :
  1. Sampah mudah lapuk (garbage)kompos-3
  2. Jerami yang sudah bercampur dengan kotoran dan air kencing ternak.
  3. Kotoran ternak memamah biak
  4. Abu dapur atau abu kayu
Cara Membuat:
  1. Timbuni campuran jerami dan sampah setinggi 25 cm di atas bedengan berukuran 2,5 x 2,5 meter.
  2. Timbun lagi campuran kotoran dan air kencing ternak di atas timbunan tadi tipis-tipis dan merata.
  3. Timbun lagi campuran jerami dan sampah-sampah setinggi 25 cm.
  4. Tutup lagi dengan campuran kotoran dan kencing ternak.
  5. Timbun bagian paling atas dengan abu sampai setebal ± 10 cm.
  6. Balik-balik campuran bahan kompos setelah berlangsung 15 hari, 30 hari dan 60 hari.
  7. Setelah di proses selama 3 bulan kompos biasanya cukup matang.
  8. Agar pengomposan berhasil, buatlah atap naungan di atas bedengan pengomposan sebab air hujan dan penyinaran langsung matahari dapat menggagalkan proses pengomposan.

3. Kompos Sistem Terowongan Udara
Membuat kompos dengan sistem terowongan udara, yaitu dengan menumpukkan daun-daun, potongan rumput dan bahan lain di atas segitiga panjang yang terbuat dari bambu atau kayu.

Bahan :
  1. Daun, rumput
  2. Sampah organik

kompos_saringCara membuat:
  1. Buat terowongan segitiga.
  2. Terowongan udara terbuat dari bambu atau kayu berukuran kira kira : tinggi 20 cm, panjang 1.5 - 2 meter. Buatlah dua buah dan letakkan berdampingan.
  3. Tumpuklah daun dan  bahan yang lain diatas satu terowongan udara & biarkan yang satunya.
  4. Tambahkan bahan & siram dengan air secara teratur setiap hari agar tumpukan tetap lembab.
  5. Setelah bagian bawah mulai menghitam (seperti tanah), baliklah tumpukan keatas terowongan udara yang satunya. Tumpuk bahan yang baru di atas terowongan yang lama.
  6. Jaga kelembaban tumpukan dengan menyiramnya secara teratur & biarkan sampai menjadi kompos (kira-kira 6 minggu atau warnanya kehitaman semua).
  7. Setelah bahannya menjadi kompos, bisa digunakan untuk kebun. Ulangi lagi proses diatas, supaya anda selalu punya kompos.
  8. Kompos yang anda buat sendiri ini bisa digunakan untuk kesuburan tanah dan kesehatan tanaman anda.



4. Kompos Rumah Tangga
Sampah organik secara alami akan mengalami peruraian oleh berbagai jenis mikroba, binatang yang hidup di tanah, enzim dan jamur. Proses penguraian ini memerlukan kondisi tertentu, yaitu suhu, udara dan kelembaban.

Makin cocok kondisinya, makin cepat pembentukan kompos, dalam 4 – 6 minggu sudah jadi. Apabila sampah organic ditimbun saja, baru berbulan-bulan kemudian menjadi kompos. Dalam proses pengomposan akan timbul panas krn aktivitas mikroba. Ini pertanda mikroba mengunyah bahan organic dan merubahnya menjadi kompos. Suhu optimal untk pengomposan dan harus dipertahankan adalah 45-65C.Jika terlalu panas harus dibolak-balik, setidak-tidaknya setiap 7 hari.

Bahan
kompos-4
  1. Di dalam rumah ( ruang keluarga, kamar makan ) dan di depan dapur disediakan 2 tempat sampah yang berbeda warna untuk sampah organic dan sampah non-organic.
  2. Diperlukan bak plastic atau drum bekas untuk pembuatan kompos. Di bagian dasarnya diberi beberapa lubang untuk mengeluarkan kelebihan air. Untuk menjaga kelembaban bagian atas dapat ditutup dengan karung goni atau anyaman bambu.
  3. Dasar bak pengomposan dapat tanah atau paving block, sehingga kelebihan air dapat merembes ke bawah. Bak pengomposan tidak boleh kena air hujan, harus di bawah atap.

Cara Membuat
  1. Campur 1 bagian sampah hijau dan 1 bagian sampah coklat.
  2. Tambahkan 1 bagian kompos lama atau lapisan tanah atas (top soil) dan dicampur. Tanah atau kompos ini mengandung mikroba aktif yang akan bekerja mengolah sampah menjadi kompos. Jika ada kotoran ternak ( ayam atau sapi ) dapat pula dicampurkan .
  3. Pembuatan bisa sekaligus, atau selapis demi selapis misalnya setiap 2 hari ditambah sampah baru. Setiap 7 hari diaduk.
  4. Pengomposan selesai jika campuran menjadi kehitaman, dan tidak berbau sampah. Pada minggu ke-1 dan ke-2 mikroba mulai bekerja menguraikan membuat kompos, sehingga suhu menjadi sekitar 40C. Pada minggu ke-5 dan ke-6 suhu kembali normal, kompos sudah jadi.
  5. Jika perlu diayak untuk memisahkan bagian yang kasar. Kompos yang kasar bisa dicampurkan ke dalam bak pengomposan sebagai activator.
  6. Keberhasilan pengomposan terletak pada bagaimana kita dapat mengendalikan suhu, kelembaban dan oksigen, agar mikroba dapat memperoleh lingkungan yang optimal untuk berkembang biak, ialah makanan cukup (bahan organic), kelembaban (30-50%) dan udara segar (oksigen) untuk dapat bernapas.
  7. Sampah organic sebaiknya dicacah menjadi potongan kecil. Untuk mempercepat pengomposan, dapat ditambahkan bio-activator berupa larutan effective microorganism (EM) yang dapat dibeli di toko pertanian.
*dari berbagai sumber
http://jongjava.com/web/ragam/tekno/495-cara-mudah-membuat-kompos

Keluarga Sakinah: 17 Jurus Membahagiakan Suami

Keluarga Sakinah: 17 Jurus Membahagiakan Suami


Salah satu kunci keluarga sakinah adalah adanya cinta dan kasih sayang suami dan istri yang dibangun di atas spirit saling membahagiakan.
Di bawah ini adalah 17 tips bagi istri agar bisa membahagiakan suami. Tips ini merupakan ringkasan dari buku How to Make Your Husband Happy, karya Syaikh Muhammad Abdul Halim Hamid.
1. Sambutan yang manis
  • Sekembalinya suami dari bekerja, dinas luar kota, bepergian, atau kemana pun dia pergi, sambutlah dia dengan baik.
  • Temui dia dengan wajah riang gembira.
  • Bersolek dan pakailah wewangian.
  • Kabarilah dia dengan kabar-kabar baik yang menggembirakan. Tahan diri Anda untuk menyampaikan berita-berita buruk, setidaknya sampai dia telah beristirahat dengan cukup.
  • Berusaha keraslah untuk menyajikan makanan-makanan bermutu, dan sajikanlah selalu tepat waktu.
2. Percantiklah dirimu dan rendahkan suaramu
  • Usahakan agar Anda selalu tampil cantik dan merendahkan suara di hadapannya. Lakukanlah hal itu hanya untuk suami Anda, dan jangan menampakkan kecantikan Anda di hadapan laki-laki yang bukanmahram (laki-laki yang layak untuk engkau nikahi jika engkau belum menikah).
3. Senantiasa tampil mewangi dan selalu cantik
  • Rawatlah dengan baik tubuh dan kebugaran jasmani Anda.
  • Kenakanlah pakaian-pakaian yang menarik dan pakailah parfum yang aromanya disukai suami Anda.
  • Mandilah secara teratur. Apabila telah bersih dari haid, bersihkanlah setiap berkas darah atau bau tak sedap.
  • Gunakanlah jenis parfum, warna-warna, dan pakaian yang disenangi suami Anda.
  • Ubahlah gaya rambut, parfum, dan lainnya dari waktu ke waktu untuk menghindari kejenuhan.
  • Bagaimanapun, semua hal di atas harus dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan, dan tentu saja, jangan melakukannya di hadapan laki-laki dan wanita yang bukan mahram.
...semua hal di atas harus dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan, dan tentu saja, jangan melakukannya di hadapan laki-laki dan wanita yang bukan mahram...
4. Ketika melakukan hubungan intim.
  • Bergegaslah untuk melakoni hubungan intim ketika suami Anda merasa sangat berhasrat untuk melakukannya.
  • Jagalah kebersihan tubuh dan senantiasa tampil harum semaksimal mungkin. Pun demikian, jangan lupa untuk membersihkan setiap cairan yang keluar selama berhubungan intim.
  • Lontarkan ungkapan-ungkapan cinta yang mesra kepada suami Anda.
  • Biarkan suami Anda untuk memuaskan gairahnya.
  • Pilihkan waktu yang sesuai dan kesempatan yang baik untuk memuaskan suami. Beri dia stimulus untuk berhubungan intim sepulangnya dia dari perjalanan jauh yang memakan waktu lama.
5. Merasa puas dengan apa yang telah Allah berikan melalui suami.
  • Anda jangan pernah merasa depresi hanya karena suami Anda miskin atau memiliki pekerjaan dan karir yang biasa-biasa saja. Selama Anda dan suami dekat Allah –Sang Pemberi rezeki—, maka Dia pun akan menggelontorkan rezeki dan karunianya.
  • Anda mesti melihat orang-orang sekeliling yang miskin, sakit, cacat, dan lainnya. Lantas bandingkan dengan semua yang telah Allah karuniai kepada Anda dan keluarga.
  • Ingatlah selalu bahwa kekayaan sejati terletak pada tingginya keimanan dan keshalihan. Dua hal itu merupakan investasi terbaik untuk menjalani kehidupan yang kekal kelak.
...jangan pernah merasa depresi hanya karena suami Anda miskin atau memiliki pekerjaan yang biasa-biasa saja. Selama Anda dan suami dekat Allah Sang Pemberi rezeki, maka Dia pun akan menggelontorkan rezeki dan karunianya...
6. Jangan pusing dengan hal-hal keduniaan.
  • Jangan menjadikan hal-hal duniawi sebagai harapan dan minat Anda.
  • Anda tak perlu banyak memohon kepada suami Anda hal-hal yang tidak penting.
  • Kendati demikian, hidup zuhud bukan berarti tidak boleh menikmati hal-hal yang baik dan dibolehkan (baca: dihalalkan) syariat Islam. Namun pastinya, Anda harus memprioritaskan kehidupan akhirat kelak, dan memanfaatkan semua sarana dan faktor-faktor yang dapat memberikan keuntungan di surga.
  • Doronglah suami Anda untuk meminimalkan pengeluaran untuk hal-hal tidak penting, dan doronglah dia untuk menabung agar bisa memberi sedekah dan zakat kepada orang-orang miskin dan mereka yang membutuhkan.
7. Bersyukur dan memberikan apresiasi.
  • Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, mayoritas penghuni neraka adalah wanita, dikarenakan mereka tidak bersyukur.
  • Hasil dari rasa bersyukur adalah suami Anda akan lebih mencintai Anda, dan dia akan berupaya keras untuk membahagiakan Anda dengan beragam cara.
  • Sementara dampak dari tidak bersyukur adalah suami Anda akan kecewa, lantas mulai bertanya, “Mengapa saya harus berbuat baik kepada istri saya, sementara dia tidak pernah bersyukur dan hormat?!”
8. Kesetiaan dan ketaatan.
  • Bersikap setia terutama ketika suami didera musibah yang menimpa raga atau pekerjaannya, semisal kecelakaan atau kebangkrutan.
  • Dukunglah suami Anda dengan apa pun yang Anda miliki (baik materi ataupun non-materi).
...Bersikap setia terutama ketika suami didera musibah yang menimpa raga atau pekerjaannya, semisal kecelakaan atau kebangkrutan...
9. Memenuhi permintaan suami.
  • Penuhilah permintaan suami dan taatilah semua permintaan-permintaannya, jika memang tidak menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
  • Dalam Islam, suami adalah pemimpin keluarga, dan istri adalah penyokong dan konsultan baginya.
10. Jika suami marah, buatlah dirinya merasa lega.
Hindari dan jauhi hal-hal yang bisa membuat marahnya berkepanjangan. Namun jika ternyata marahnya berkepanjangan, dan Anda tidak bisa ‘menjinakkannya’, maka cobalah untuk menenangkannya dengan langkah-langkah berikut:
  • Jika Anda bersalah dan melakukan kekeliruan, maka mintalah maaf kepadanya.
  • Namun jika dia yang melakukan kesalahan, maka Anda harus tetap bersikap tenang, jangan mengkritiknya dengan pedas, mendebat, menentang, atau bahkan berteriak. Tunggulah sampai kemarahannya mereda, lalu diskusikan segala sesuatunya secara damai.
  • Kemudian jika dia marah dikarenakan faktor-faktor eksternal, maka ada baiknya Anda diam, sampai kemarahannya sirna. Lalu tanyakan kepadanya apa yang membuatnya marah; apakah kelelahan, problem di kantor, ada orang yang menghinanya, dan lain sebagainya. Dan jangan banyak bertanya, namun fokus pada apa-apa yang membuatnya marah. Anda bisa bertanya kepadanya, “Kamu harus memberitahu kepadaku apa yang terjadi?”, “Aku harus tahu apa yang membuatmu marah?”, atau “Kamu membunyikan sesuatu, dan aku punya hak untuk tahu apa itu”.
11. Menjaga diri ketika suami tidak ada.
  • Jagalah diri Anda dari segala hubungan yang diharamkan.
  • Jaga setiap rahasia-rahasia keluarga, terutama yang berkenaan dengan hubungan suami-istri.
  • Menjaga rumah dan merawat anak-anak.
  • Menjaga uang dan segala harta bendanya.
  • Jangan sekali-kali keluar rumah tanpa izin suami, dan tanpa mengenakan hijab (jilbab) yang rapih.
  • Tolak kehadiran orang-orang yang tidak disenangi suami, jangan biarkan mereka masuk ke dalam rumah ketika suami tidak ada.
  • Jangan biarkan laki-laki non-mahran berduaan dengan Anda di mana pun.
...Tolak kehadiran orang-orang yang tidak disenangi suami, jangan biarkan mereka masuk ke dalam rumah ketika suami tidak ada...
12. Tunjukkan rasa hormat kepada keluarga dan teman-temannya.
  • Anda harus menyambut dan bersikap baik kerabat dan teman-teman suami Anda, terutama kedua orangtuanya.
  • Sebisa mungkin Anda harus menghindari masalah dengan para kerabatnya.
  • Anda harus menghindari memojokkan suami Anda ke posisi di mana dia harus memilih antara ibu dan istrinya secara dilematis.
  • Tunjukkan keramahtamahan Anda kepada tamu-tamunya, dengan cara menyiapkan tempat yang menyenangkan kepada mereka untuk duduk, menyajikan makanan yang paling baik, menyambut istri-istri mereka, dan lain sebagainya.
  • Dorong suami Anda agar secara rutin bersilaturahim ke kerabat keluarganya, dan agar mereka mengunjungi rumah Anda.
  • Telponlah orangtua suami Anda, kakak-kakak dan adik-adiknya; kirimi mereka surat, beri mereka hadiah, bantu mereka ketika terkena musibah, dan lainnya.
13. Kecemburuan yang terpuji.
  • Kecemburuan merupakan indikasi cinta dan sayangnya seorang istri kepada suaminya, namun tetap harus dalam batas-batas koridor ajaran Islam. Dalam artian, Anda boleh saja cemburu, tapi jangan sampai kecemburuan Anda dibarengi dengan caci-maki atau ghibah kepada orang lain.
  • Jangan mengikuti atau menciptakan keraguan-keraguan tidak mendasar di dalam diri Anda terkait suami Anda.
...Kecemburuan merupakan indikasi cinta dan sayangnya seorang istri kepada suaminya, namun tetap harus dalam batas-batas koridor ajaran Islam...
14. Kesabaran dan dukungan emosional.
  • Bersabarlah ketika Anda dan suami menghadapi kemiskinan dan keadaan-keadaan yang menegangkan.
  • Bersabarlah ketika musibah atau malapetaka menimpa Anda, suami, anak-anak, kerabat, atau harta benda Anda, baik musibah penyakit, kecelakaan, kematian, dan lain-lain.
  • Bersabarlah ketika suami Anda menerima tantangan dan rintangan dalam berdakwah (seperti diintimidasi, disiksa, dipenjara, atau bahkan dibunuh). Dukung dan kuatkan selalu suami Anda agar senantiasa berada di atas rel ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan selalu ingatkan dia akan surga yang dijanjikan Allah bagi orang-orang bertauhid lurus.
  • Jika suami Anda memperlakukan Anda secara tidak baik, maka bersabarlah dan balaslah perlakuan buruknya dengan perlakuan baik.
15. Mendukung suami untuk taat kepada Allah, berdakwah, dan berjihad fi sabilillah.
  • Bekerjasamalah dengan suami Anda dan ingatkan dia untuk melaksanakan berbagai ibadah wajib dan sunnah.
  • Dorong suami Anda agar melaksanakan shalat tahajud.
  • Ajak dia untuk rutin membaca Al-Qur’an dan memahami makna serta tafsirnya.
  • Ajak suami Anda untuk mendengarkan ceramah-ceramah keislaman.
  • Ingatlah selalu Allah.
  • Pelajarilah hukum-hukum dan ajaran Islam untuk muslimah.
  • Dukunglah aktivitas suami dengan memberinya berbagai opini bijak, dan redakanlah rasa sakitnya.
  • Luangkanlah waktu Anda untuk melakukan dakwah bersama suami.
  • Beri motivasi suami Anda untuk pergi berjihad, jika memang diharuskan dan kondisi memungkinkan. Ingatkan dia bahwa ketika dia berjihad, maka Anda dan anak-anak akan dijaga oleh Allah.
...Beri motivasi suami Anda untuk pergi berjihad, jika memang diharuskan dan kondisi memungkinkan. Ingatkan dia bahwa ketika dia berjihad, maka Anda dan anak-anak akan dijaga oleh Allah...
16. Merawat rumah dengan baik.
  • Upayakan agar rumah selalu bersih dan tertata dengan baik.
  • Ubahlah tata letak barang-barang di rumah Anda dari waktu ke waktu untuk menghindari kebosanan.
  • Pelajari semua skill pemeliharaan rumah.
  • Pelajari bagaimana merawat anak-anak secara baik berdasarkan ajaran Islam.
17. Mengatur keuangan keluarga.
  • Jangan membelanjakan uang suami Anda, bahkan untuk berderma sekalipun, tanpa meminta izin darinya.
  • Rawatlah rumah, kendaraan, dan barang-barang pribadi suami, ketika dia tidak ada di rumah.
  • Upayakan agar anak-anak senantiasa ada dalam kondis bersih, rapih, terawat, berpendidikan, berakhlak baik, dan lain sebagainya. Ajarkan kepada mereka prinsip-prinsip Islam yang luhur; ceritakan juga kisah-kisah para nabi, sahabat Rasul, serta orang-orang shaleh terdahulu. [ganna pryadha/voa-islam.com]



Jumat, 15 April 2011

Mendongkrak Penggunaan Produk Dalam Negeri

Indonesia masih dihadapkan pada problem besar berupa tingginya serbuan barang-barang impor. Di saat yang sama, harapan terdongkraknya penggunaan produk-produk domestik melalui penerapan regulasi dan program stimulan seperti kampanye program cinta produk dalam negeri seperti mengalami mati suri. 

Tingginya serbuan impor, terlihat dari tingginya prosentase pertumbuhan nilai impor dibanding ekspor. Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang semester I/2010, impor non migas tumbuh 46,52% atau setara USD46,77 Miliar dari total impor yang meningkat 51,99% setara USD62,89 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara ekspor non migas hanya tumbuh 38,37% setara USD59,36 miliar dari total ekspor 44,83% atau USD72,52 miliar. 

Dalam periode yang sama, nilai impor berdasar golongan penggunaan barang mengalami peningkatan untuk semua golongan. Impor barang konsumsi misalnya, meningkat sebesar 61,14%, bahan baku/penolong sebesar 55,90%, dan barang modal sebesar 35,91%.

Terlepas dari tingginya impor, upaya pemerintah mendorong masyarakat domestik memilih barang/jasa produk dalam negeri sendiri sepertinya belum mampu berbuat banyak. Penerapan regulasi agar penggunaan produk dalam negeri terdongkrak, bahkan melalui program-program seperti 'Aku Cinta Produk Indonesia' tampaknya masih sulit direalisasikan. 

Anehnya, rendahnya kesadaran memanfaatkan barang/jasa produk dalam negeri terjadi pada lembaga-lembaga pemerintah sendiri. Mengutip kajian Kelompok Kerja Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (Pokja-P3DN) KADIN Indonesia (2010), terdapat beberapa kementerian/lembaga yang gemar menggunakan produk impor dibanding produk dalam negeri. Diantaranya Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan. Diduga, keempatnya rata-rata hanya menggunakan sekitar 15% dari anggaran untuk belanja produk dalam negeri.

Rendahnya pemanfaatan produksi industri dalam negeri, namun di saat yang sama masih banyak bergantung pada produk-produk impor patut disayangkan. Ada banyak resiko seperti kehilangan manfaat ekonomis baik berupa tergerusnya potensi cadangan devisa, terus melemahnya daya saing produk domestik, maupun sulitnya mendongkrak penciptaan lapangan kerja sebagai efek tingginya ketergantungan pada produk impor . 


Perpres 54/2010
Baru-baru ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Peraturan Presiden tersebut ditekankan priorisasi penggunaan produk-produk dalam negeri sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan produk dalam negeri. 

Penekanan tersebut setidaknya dibahas dalam porsi yang cukup luas, Terdapat empat pasal, yakni Pasal 96, Pasal 97, Pasal 98, dan Pasal 99, yang terangkum dalam Bab VII tentang Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri membahas masalah penggunaan produk dalam negeri.

Dalam ayat (1) Pasal 96 misalnya disebutkan, setiap Kementerian/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya wajib melaksanakan beberapa hal dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasanya. Hal-hal dimaksud adalah memaksimalkan penggunaan barang/jasa hasil produksi dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional dalam pengadaan barang/jasa; memaksimalkan penggunaan penyedia barang/jasa nasional; dan memaksimalkan penyediaan paket-paket pekerjaan untuk usaha mikro dan usaha kecil termasuk koperasi kecil. 

Terkait ketentuan penggunaan produk/jasa dalam negeri seperti dijabarkan pada Pasal 96, Pasal 97 ayat (1) menyebutkan, itu dilakukan sesuai besaran komponen dalam negeri pada setiap barang/jasa yang ditunjukan dengan nilai Tingkat  Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam ayat selanjutnya ditegaskan, penggunaan produk dalam negeri wajib digunakan bila terdapat penyedia barang/jasa yang menawarkan barang/jasa dengan nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) paling sedikit 40%. 

Optimasi penggunaan produk/jasa dalam negeri dalam Pasal 96 juga ditegaskan dengan priorisasi pemilihan penyedia antara penyedia lokal dan asing. Dalam ayat (5) pasal tersebut ditegaskan bahwa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa diupayakan agar penyedia barang/jasa dalam negeri bertindak sebagai penyedia barang/jasa utama, sedang penyedia barang/jasa asing dapat berperan sebagai sub Penyedia Barang/Jasa sesuai kebutuhan. 

Kondisi pengecualian priorisasi barang/jasa produk asing seperti melalui impor hanya terjadi dalam tiga kondisi. Ketiganya yaitu barang tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri; spesifikasi teknis barang yang diproduksi di dalam negeri belum memenuhi persyaratan; dan atau, volume produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan. 

Bahkan dalam proses impornya, penyedia barang/jasa yang melaksanakan pengadaan harus semaksimal mungkin menggunakan jasa pelayanan yang ada di dalam negeri. Sebut saja dalam proteksi jasa asuransi, angkutan, ekspedisi, pembiayaan perbankan, dan pemeliharannya. 

Alhasil, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang banyak menekankan priorisasi pemanfaatan produk dalam negeri menjadi pangkal harapan bagi optimasi penggunaan produk barang/jasa domestik. 

Namun, pangkal harapan itu pun sangat bergantung kesadaran lembaga-lembaga publik menjadikan aturan tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasanya. Bila tidak, kehadirannya akan menjadi sia-sia. 

Oleh : Zaenal Muttaqin
Staff Humas LKPP
http://www.lkpp.go.id/v2/contentlist-detail.php?mid=3556899059&id=6294860568

PERPRES NOMOR 54 TAHUN 2010

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berperan penting dalam penyusunan regulasi di bidang pengadaan barang/jasa publik. Salah satu diantaranya adalah penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk menggantikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 6 Agustus 2010 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan Terdapat beberapa alasan di balik pergantian payung hukum pengadaan tersebut. Diantaranya, masih belum sepenuhnya terwujud efisiensi belanja negara dan persaingan sehat melalui pengadaan barang/jasa pemerintah, sistem pengadaan barang/jasa pemerintah juga belum mampu mendorong percepatan pelaksanaan belanja barang dan belanja modal dalam APBN/APBD; sistem pengadaan barang/jasa Pemerintah belum mampu mendorong inovasi, tumbuh suburnya ekonomi kreatif serta kemandirian industri dalam negeri; masih adanya multitafsir dalam payung hukum sebelumnya; perlunya aturan, sistem, metode dan prosedur pengadaan yang lebih sederhana, namun tetap menjaga
koridor good governance; serta perlunya mendorong reward and punishment lebih baik dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Terbitnya Perpres Nomor 54 diharapkan mendorong terciptanya iklim
persaingan yang sehat; efisiensi belanja negara, dan percepatan pelaksanaan APBN/APBD; tersedianya aturan, sistem, metode dan prosedur lelang yang lebih sederhana dengan tetap memperhatikan good governance; tumbuh berkembangnya proses inovasi, suburnya ekonomi kreatif, dan kemandirian industri; terciptanya sistem reward &  punishment yang lebih
adil; adanya kepastian aturan yang
sebelumnya dianggap belum jelas.
Sebagai peraturan yang menggantikan
Keppres Nomor 80, Perpres Nomor
54 memuat sejumlah butir perubahan
yang membedakannya dengan aturan
sebelumnya. Diantaranya keharusan
pengadaan yang didanai Pinjaman
dan Hibah Luar Negeri (PHLN)
mengikuti aturan pengadaan nasional;
kewajiban pembentukan Unit Layanan
Pengadaan (ULP) secara permanen dan
profesional paling lambat tahun 2014;
dan keharusan melaksanakan lelang
secara elektronik (e-procurement) paling
lambat tahun 2012.
Perpres Nomor 54 juga memberikan
kewenangan dan tanggung jawab yang
lebih besar kepada Pengguna Anggaran
(PA); keberpihakan pada usaha kecil
melalui pemberian nilai paket yang bisa
diikutinya menjadi Rp 2,5 miliar dari
sebelumnya Rp 1 miliar; meningkatkan
batas nilai Pengadaan Langsung untuk
barang/pekerjaan konstruksi/jasa
lainnya hingga Rp 100 juta dan untuk
Jasa Konsultansi Rp 50 juta serta
pelelangan/seleksi sederhana sampai
dengan 200 juta; memperkenalkan
metode sayembara/kontes untuk
pengadaan barang/jasa hasil
kreativitas, gagasan, inovasi,
riset, dan produk-produk
seni-budaya atau bersifat
spesifik dan harga satuannya
tidak bisa ditentukan; dan
menjamin fleksibilitas lebih baik dalam
menghadapi bencana dan keadaan
darurat meski tetap tetap dikenakan
audit.
Seiring dengan harapan pemerintah
untuk mendorong kapasitas dan kinerja
industri dalam negeri, Perpres Nomor
54 juga menekankan pengadaan secara
swakelola dan pengadaan alat utama
sistem senjata (alutsista) TNI dan alat
material khusus (almatsus) Polri untuk
semaksimal mungkin dipenuhi oleh
industri pertahanan dalam negeri
dengan harapan bisa menciptakan
kemandirian industri pertahanan
dalam negeri. Kecuali industri domestik
belum mampu memproduksinya, bisa
disediakan oleh prinsipal luar negeri
dengan syarat bekerjasama dengan
lembaga riset-industri pertahanan
untuk alih pengetahuan. Perpres juga
memperkenalkan perkembangan
sejumlah aspek pengadaan barang/jasa
pemerintah seperti diperkenalkannya
model penyediaan kontrak payung;
keikutsertaan perusahaan asing;
sanggah dan sanggah banding; konsep
pengadaan barang/jasa yang ramah
lingkungan (green
procurement).

Jumat, 08 April 2011

DAFTAR NAMA-NAMA MESJID DI PROVINSI ACEH KABUPATEN ACEH TENGAH

DAFTAR NAMA-NAMA MESJID DI PROVINSI ACEH
KABUPATEN ACEH TENGAH


No. Kecamatan Nama Mesjid
1 Kota Takengon Ruhama Takengon Barat
2 Kota Takengon Al Abrar Gunung Bukit
3 Kota Takengon Baitul Qudus Mendale
4 Kota Takengon Nurul Yaqin Py Reje Tami D
5 Kota Takengon Al-Ikhlas Pinangan
6 Kota Takengon Muhajirin Paya Tumpi
7 Kota Takengon Al Mabrur Bukit Sama
8 Kota Takengon Bhaiturrahim Toweran Toa
9 Kota Takengon Ridwan Rawe
10 Kota Takengon Taqwa H Bale Bujang
11 Kota Takengon Al Muzakar Kenawat
12 Kota Takengon I Jihad Asir-Asir
13 Kec. Bebesan Raudhatul Jannah Blang Kolak I
14 Kec. Bebesan Babul Huda Wih Nongkal
15 Kec. Bebesan Baitul Iman Kebet
16 Kec. Bebesan Baitul Marhamah Bahgie
17 Kec. Bebesan Nurul Iman Pante Sile
18 Kec. Bebesan Ridwan Tan Saril
19 Kec. Bebesan Rahmatillah Blang Gele
20 Kec. Bebesan Sabilul Muttaqin Lemah Burbana
21 Kec. Bebesan Nikmat Umang
22 Kec. Bebesan Al-Ikhlas Tan Saril
23 Kec. Bebesan Lalu Lintes Sp. IV
24 Kec. Bebesan Tawqa Timang Rasa
25 Kec. Bebesan Al-Mursalin Buter Balik
26 Kec. Bebesan Suhada Segene Balik
27 Kec. Bebesan Baiturrahim Ds. Ratawali
28 Kec. Bebesan Nurul Mukminin Kute Panang
29 Kec. Bebesan Babul Falah Balik
30 Kec. Bebesan Mesjid Quba Bebesan
31 Kec. Bebesan Babussalam Kemili
32 Kec. Bebesan Al-Fitrah Terminal Bawah
33 Kec. Bebesan Baitul Iman Kebet
34 Kec. Bebesan Babul Mu'minin Tawar Miko
35 Kec. Linge Al-Muttaqin Glp. Gading
36 Kec. Linge Malik Ishak Isaq
37 Kec. Linge Nurul Iman Kute Kerambil
38 Kec. Linge Baiturrahman Kemerlang
39 Kec. Linge Al-Bayan Sp. III Uning
40 Kec. Linge Baitul Hamdi Pantan Nangka
41 Kec. Linge Mukhlisin Mungkur
42 Kec. Linge Muhlisin Gewat
43 Kec. Linge Al-Musyawarah Umang
44 Kec. Linge As-Samak Penarun
45 Kec. Linge Al-Ikhlas Owak
46 Kec. Linge Marhamah Lumut
47 Kec. Linge Ashaliyah Linge
48 Kec. Linge Syuhada Jamat
49 Kec. Linge Baiturrahman Delung Sekinel
50 Kec. Linge Nurul Huda Yaqin Gemboyan
51 Kec. Linge Nuruddin Araniry Jagong
52 Kec. Linge Al-Huda Jagong
53 Kec. Linge Baiturrahman Jagong
54 Kec. Linge At-Taqwa Jeget Ayu
55 Kec. Linge Al-Muhajirin Jeget Ayu
56 Kec. Linge Al-Mubarak Paya Tunggal
57 Kec. Linge Nurul Iman Paya Tunggal
58 Kec. Linge Al-Hidayah
59 Kec. Linge Muttaqin Gegarang
60 Kec. Linge As-Sakinah Br. Dewal
61 Kec. Linge As-Sakinah Merah Said
62 Kec. Linge Al-Fajar Merah Muyang
63 Kec. Linge Baitusalam Atu Lintang
64 Kec. Linge Baitul Rahman  Atu Lintang
65 Kec. Linge Raudhatul Muta'allim Merah
66 Kec. Linge Baiturrahim Merah Mege
67 Kec. Linge Al-Huda I Tanoh Abu I
68 Kec. Linge Al-Huda II Tanoh Abu
69 Kec. Linge Al-Muhajirin Tanoh Abu
70 Kec. Linge As-Syafi'iyah Dispot Lenge
71 Kec. Silih Nara Baiturrahman Celala
72 Kec. Silih Nara Ridwan Sanehen
73 Kec. Silih Nara Al- Munawarah Pilar
74 Kec. Silih Nara Assa'adah Wihni Bakong
75 Kec. Silih Nara Baitul Makmur Wih Porak
76 Kec. Silih Nara Jamiatul  Waliyah Tn Kp
77 Kec. Silih Nara Al-Gafar Gunung Singit
78 Kec. Silih Nara Al-Fitrah Arul Pertik
79 Kec. Silih Nara Ar-Rayan Semelit Mutiara
80 Kec. Silih Nara Nuruddawah Arul Gele
81 Kec. Silih Nara Al-Hajar Remesen
82 Kec. Silih Nara Watani Tanoh Depet
83 Kec. Silih Nara Babul Husna Pantan Tengah
84 Kec. Silih Nara Arrahman Paya Kolak
85 Kec. Silih Nara Nurul Ihsan Genting Gerbang
86 Kec. Silih Nara Al-Furqan U Br. Ramung
87 Kec. Silih Nara Jama'ah Amaliyah Blang Kekumur
88 Kec. Silih Nara Babussalam Wihni Durin
89 Kec. Silih Nara Yakin Rusip
90 Kec. Silih Nara Miftahul Jannah Arul Gading
91 Kec. Silih Nara Darussalam Rutih
92 Kec. Silih Nara Baiturrahman Paya Beke
93 Kec. Silih Nara Jamj Kuyun
94 Kec. Silih Nara Darul Ulum Arul Kumer
95 Kec. Silih Nara Babussalam Br. Gading
96 Kec. Silih Nara Babul Jannah Angkup
97 Kec. Silih Nara Nurul Iman Bumi Bius
98 Kec. Silih Nara Ruhul Islam Arul Relem
99 Kec. Silih Nara Al-Muttaqin Tanjung
100 Kec. Silih Nara Al-Ikhlas Merandih Paya
101 Kec. Silih Nara Al-Amin  Jerata
102 Kec. Silih Nara Mukhlisin Arul Putih
103 Kec. Silih Nara Darussalam Paya Pelu
104 Kec. Bintang Al-Kawakib Bintang
105 Kec. Bintang Nasrul Akmal Nosar
106 Kec. Bintang Nurul Iman Serule
107 Kec. Bintang Al-Qudus Jamur Lukup
108 Kec. Bintang Al-Mujahirin Jamur Unik
109 Kec. Bintang Amaliyah Mengaya
110 Kec. Bintang Penawar Bewang
111 Kec. Bintang Al-Mustaqim Kelitu Sintep
112 Kec. Bintang Baitul Hakim Dedamar
113 Kec. Bintang Al-Mujahirin S Gegarang
114 Kec. Bintang Al-Maghfirah Atu Payung
115 Kec. Bintang Ar Raudah Merodot
116 Kec. Pegasing Istiqamah Sp.Kelaping
117 Kec. Pegasing Tue Al-Qadim Kute Lintang
118 Kec. Pegasing Al-Latifah Kayu Kul
119 Kec. Pegasing Qawi Kung
120 Kec. Pegasing Wih Nareh Baiturrahim
121 Kec. Pegasing Al-Munawarah Kedelah
122 Kec. Pegasing Namirah Tebuk
123 Kec. Pegasing Al-Falah Uring
124 Kec. Pegasing Al-Maghfirah Ie Relop
125 Kec. Pegasing Mukhlisin Wih Lah
126 Kec. Pegasing Ar-Raudhah Gelelungi
127 Kec. Pegasing Al-Maghfirah Pepalang
128 Kec. Pegasing An-Nur Terang Ulen
129 Kec. Pegasing Al-Munawarah Uning
130 Kec. Pegasing Al-Wathan Sp.Uning Niken
131 Kec. Pegasing Syukur Bies Baru
132 Kec. Pegasing Darussa'adah B Penentangan
133 Kec. Pegasing Al-Mukarramah Arul Lantong
134 Kec. Pegasing Nurul Iman Tebes Lues
135 Kec. Pegasing Al-Jihad Atang Jungket
136 Kec. Pegasing Saifullah Lenga
137 Kec. Pegasing Nurul Huda Pucuk Deku
138 Kec. Pegasing Ar-Rahman Arul Badak
139 Kec. Pegasing At-Taqwa Wih Ilang
140 Kec. Pegasing Al-Ikhlas Despot Wih Ilang
141 Kec. Pegasing Ubudiyah Berawang Abro
142 Kec. Pegasing Al-Muflihun  Lelumut
143 Kec. Pegasing Al-Azhar Paya Jeget
144 Kec. Ketol Tauhid Rejewali
145 Kec. Ketol Awaluddin Kute Gelime
146 Kec. Ketol Taqwa Blang Mancung
147 Kec. Ketol Darul Sa'adah Cang Duri
148 Kec. Ketol Baitul Huda Glp Payung
149 Kec. Ketol Awaluddin Kala Ketol
150 Kec. Ketol Al- Fatah Serempah
151 Kec. Ketol Babussalam Bah
152 Kec. Ketol Mustaharan Karang Ampar
153 Kec. Ketol Babul Mukminin Kekuyang
154 Kec. Ketol Nurul Yakin Selun
155 Kec. Ketol Hikmah Pantan Lah
156 Kec. Ketol Munawarah Bur Lah
157 Kec. Ketol Al-Muttaqin Pantan Reduk
158 Kec. Ketol Nurul Huda Bintang Pepara
159 Kec. Ketol Nurul Iman Pondok Balek
160 Kec. Ketol Nurul Huda Buter
161 Kec. Ketol Taqwa Pantan Panyu

http://www.acehprov.go.id/images/stories/file/Mesjid/Aceh%20Tengah%20ok.pdf

DAFTAR NAMA-NAMA MESJID DI PROVINSI ACEH KABUPATEN ACEH TENGAH

No. Kecamatan Nama Mesjid
49 Kec. Linge Baiturrahman Delung Sekinel
50 Kec. Linge Nurul Huda Yaqin Gemboyan
51 Kec. Linge Nuruddin Araniry Jagong
52 Kec. Linge Al-Huda Jagong
53 Kec. Linge Baiturrahman Jagong
54 Kec. Linge At-Taqwa Jeget Ayu
55 Kec. Linge Al-Muhajirin Jeget Ayu
56 Kec. Linge Al-Mubarak Paya Tunggal
57 Kec. Linge Nurul Iman Paya Tunggal
58 Kec. Linge Al-Hidayah
59 Kec. Linge Muttaqin Gegarang
60 Kec. Linge As-Sakinah Br. Dewal
61 Kec. Linge As-Sakinah Merah Said
62 Kec. Linge Al-Fajar Merah Muyang
63 Kec. Linge Baitusalam Atu Lintang
64 Kec. Linge Baitul Rahman  Atu Lintang
65 Kec. Linge Raudhatul Muta'allim Merah
66 Kec. Linge Baiturrahim Merah Mege
67 Kec. Linge Al-Huda I Tanoh Abu I
68 Kec. Linge Al-Huda II Tanoh Abu
69 Kec. Linge Al-Muhajirin Tanoh Abu
70 Kec. Linge As-Syafi'iyah Dispot Lenge
71 Kec. Silih Nara Baiturrahman Celala
72 Kec. Silih Nara Ridwan Sanehen
73 Kec. Silih Nara Al- Munawarah Pilar
74 Kec. Silih Nara Assa'adah Wihni Bakong
75 Kec. Silih Nara Baitul Makmur Wih Porak
76 Kec. Silih Nara Jamiatul  Waliyah Tn Kp
77 Kec. Silih Nara Al-Gafar Gunung Singit
78 Kec. Silih Nara Al-Fitrah Arul Pertik
79 Kec. Silih Nara Ar-Rayan Semelit Mutiara
80 Kec. Silih Nara Nuruddawah Arul Gele
81 Kec. Silih Nara Al-Hajar Remesen
82 Kec. Silih Nara Watani Tanoh Depet
83 Kec. Silih Nara Babul Husna Pantan Tengah
84 Kec. Silih Nara Arrahman Paya Kolak
85 Kec. Silih Nara Nurul Ihsan Genting Gerbang
86 Kec. Silih Nara Al-Furqan U Br. Ramung
87 Kec. Silih Nara Jama'ah Amaliyah Blang Kekumur
88 Kec. Silih Nara Babussalam Wihni Durin
89 Kec. Silih Nara Yakin Rusip
90 Kec. Silih Nara Miftahul Jannah Arul Gading
91 Kec. Silih Nara Darussalam Rutih
92 Kec. Silih Nara Baiturrahman Paya Beke
93 Kec. Silih Nara Jamj Kuyun
94 Kec. Silih Nara Darul Ulum Arul Kumer
95 Kec. Silih Nara Babussalam Br. Gading
96 Kec. Silih Nara Babul Jannah Angkup
97 Kec. Silih Nara Nurul Iman Bumi Bius
98 Kec. Silih Nara Ruhul Islam Arul Relem
99 Kec. Silih Nara Al-Muttaqin Tanjung
100 Kec. Silih Nara Al-Ikhlas Merandih Paya
101 Kec. Silih Nara Al-Amin  Jerata
102 Kec. Silih Nara Mukhlisin Arul Putih
103 Kec. Silih Nara Darussalam Paya Pelu104 Kec. Bintang Al-Kawakib Bintang
105 Kec. Bintang Nasrul Akmal Nosar
106 Kec. Bintang Nurul Iman Serule
107 Kec. Bintang Al-Qudus Jamur Lukup
108 Kec. Bintang Al-Mujahirin Jamur Unik
109 Kec. Bintang Amaliyah Mengaya
110 Kec. Bintang Penawar Bewang
111 Kec. Bintang Al-Mustaqim Kelitu Sintep
112 Kec. Bintang Baitul Hakim Dedamar
113 Kec. Bintang Al-Mujahirin S Gegarang
114 Kec. Bintang Al-Maghfirah Atu Payung
115 Kec. Bintang Ar Raudah Merodot
116 Kec. Pegasing Istiqamah Sp.Kelaping
117 Kec. Pegasing Tue Al-Qadim Kute Lintang
118 Kec. Pegasing Al-Latifah Kayu Kul
119 Kec. Pegasing Qawi Kung
120 Kec. Pegasing Wih Nareh Baiturrahim
121 Kec. Pegasing Al-Munawarah Kedelah
122 Kec. Pegasing Namirah Tebuk
123 Kec. Pegasing Al-Falah Uring
124 Kec. Pegasing Al-Maghfirah Ie Relop
125 Kec. Pegasing Mukhlisin Wih Lah
126 Kec. Pegasing Ar-Raudhah Gelelungi
127 Kec. Pegasing Al-Maghfirah Pepalang
128 Kec. Pegasing An-Nur Terang Ulen
129 Kec. Pegasing Al-Munawarah Uning
130 Kec. Pegasing Al-Wathan Sp.Uning Niken
131 Kec. Pegasing Syukur Bies Baru
132 Kec. Pegasing Darussa'adah B Penentangan
133 Kec. Pegasing Al-Mukarramah Arul Lantong
134 Kec. Pegasing Nurul Iman Tebes Lues
135 Kec. Pegasing Al-Jihad Atang Jungket
136 Kec. Pegasing Saifullah Lenga
137 Kec. Pegasing Nurul Huda Pucuk Deku
138 Kec. Pegasing Ar-Rahman Arul Badak
139 Kec. Pegasing At-Taqwa Wih Ilang
140 Kec. Pegasing Al-Ikhlas Despot Wih Ilang
141 Kec. Pegasing Ubudiyah Berawang Abro
142 Kec. Pegasing Al-Muflihun  Lelumut
143 Kec. Pegasing Al-Azhar Paya Jeget
144 Kec. Ketol Tauhid Rejewali
145 Kec. Ketol Awaluddin Kute Gelime
146 Kec. Ketol Taqwa Blang Mancung
147 Kec. Ketol Darul Sa'adah Cang Duri
148 Kec. Ketol Baitul Huda Glp Payung
149 Kec. Ketol Awaluddin Kala Ketol
150 Kec. Ketol Al- Fatah Serempah
151 Kec. Ketol Babussalam Bah
152 Kec. Ketol Mustaharan Karang Ampar
153 Kec. Ketol Babul Mukminin Kekuyang
154 Kec. Ketol Nurul Yakin Selun
155 Kec. Ketol Hikmah Pantan Lah
156 Kec. Ketol Munawarah Bur Lah
157 Kec. Ketol Al-Muttaqin Pantan Reduk
158 Kec. Ketol Nurul Huda Bintang Pepara159 Kec. Ketol Nurul Iman Pondok Balek
160 Kec. Ketol Nurul Huda Buter
161 Kec. Ketol Taqwa Pantan Panyu

DAFTAR NAMA-NAMA MESJID DI PROVINSI ACEH KABUPATEN ACEH TENGAH

DAFTAR NAMA-NAMA MESJID DI PROVINSI ACEH
KABUPATEN ACEH TENGAH

No. Kecamatan Nama Mesjid

1 Kota Takengon Ruhama Takengon Barat
2 Kota Takengon Al Abrar Gunung Bukit
3 Kota Takengon Baitul Qudus Mendale
4 Kota Takengon Nurul Yaqin Py Reje Tami D
5 Kota Takengon Al-Ikhlas Pinangan
6 Kota Takengon Muhajirin Paya Tumpi
7 Kota Takengon Al Mabrur Bukit Sama
8 Kota Takengon Bhaiturrahim Toweran Toa
9 Kota Takengon Ridwan Rawe
10 Kota Takengon Taqwa H Bale Bujang
11 Kota Takengon Al Muzakar Kenawat
12 Kota Takengon I Jihad Asir-Asir
13 Kec. Bebesan Raudhatul Jannah Blang Kolak I
14 Kec. Bebesan Babul Huda Wih Nongkal
15 Kec. Bebesan Baitul Iman Kebet
16 Kec. Bebesan Baitul Marhamah Bahgie
17 Kec. Bebesan Nurul Iman Pante Sile
18 Kec. Bebesan Ridwan Tan Saril
19 Kec. Bebesan Rahmatillah Blang Gele
20 Kec. Bebesan Sabilul Muttaqin Lemah Burbana
21 Kec. Bebesan Nikmat Umang
22 Kec. Bebesan Al-Ikhlas Tan Saril
23 Kec. Bebesan Lalu Lintes Sp. IV
24 Kec. Bebesan Tawqa Timang Rasa
25 Kec. Bebesan Al-Mursalin Buter Balik
26 Kec. Bebesan Suhada Segene Balik
27 Kec. Bebesan Baiturrahim Ds. Ratawali
28 Kec. Bebesan Nurul Mukminin Kute Panang
29 Kec. Bebesan Babul Falah Balik
30 Kec. Bebesan Mesjid Quba Bebesan
31 Kec. Bebesan Babussalam Kemili
32 Kec. Bebesan Al-Fitrah Terminal Bawah
33 Kec. Bebesan Baitul Iman Kebet
34 Kec. Bebesan Babul Mu'minin Tawar Miko
35 Kec. Linge Al-Muttaqin Glp. Gading
36 Kec. Linge Malik Ishak Isaq
37 Kec. Linge Nurul Iman Kute Kerambil
38 Kec. Linge Baiturrahman Kemerlang
39 Kec. Linge Al-Bayan Sp. III Uning
40 Kec. Linge Baitul Hamdi Pantan Nangka
41 Kec. Linge Mukhlisin Mungkur
42 Kec. Linge Muhlisin Gewat
43 Kec. Linge Al-Musyawarah Umang
44 Kec. Linge As-Samak Penarun
45 Kec. Linge Al-Ikhlas Owak
46 Kec. Linge Marhamah Lumut
47 Kec. Linge Ashaliyah Linge
48 Kec. Linge Syuhada Jamat
49 Kec. Linge Baiturrahman Delung Sekinel
50 Kec. Linge Nurul Huda Yaqin Gemboyan
51 Kec. Linge Nuruddin Araniry Jagong
52 Kec. Linge Al-Huda Jagong
53 Kec. Linge Baiturrahman Jagong
54 Kec. Linge At-Taqwa Jeget Ayu
55 Kec. Linge Al-Muhajirin Jeget Ayu
56 Kec. Linge Al-Mubarak Paya Tunggal
57 Kec. Linge Nurul Iman Paya Tunggal
58 Kec. Linge Al-Hidayah
59 Kec. Linge Muttaqin Gegarang
60 Kec. Linge As-Sakinah Br. Dewal
61 Kec. Linge As-Sakinah Merah Said
62 Kec. Linge Al-Fajar Merah Muyang
63 Kec. Linge Baitusalam Atu Lintang
64 Kec. Linge Baitul Rahman  Atu Lintang
65 Kec. Linge Raudhatul Muta'allim Merah
66 Kec. Linge Baiturrahim Merah Mege
67 Kec. Linge Al-Huda I Tanoh Abu I
68 Kec. Linge Al-Huda II Tanoh Abu
69 Kec. Linge Al-Muhajirin Tanoh Abu
70 Kec. Linge As-Syafi'iyah Dispot Lenge
71 Kec. Silih Nara Baiturrahman Celala
72 Kec. Silih Nara Ridwan Sanehen
73 Kec. Silih Nara Al- Munawarah Pilar
74 Kec. Silih Nara Assa'adah Wihni Bakong
75 Kec. Silih Nara Baitul Makmur Wih Porak
76 Kec. Silih Nara Jamiatul  Waliyah Tn Kp
77 Kec. Silih Nara Al-Gafar Gunung Singit
78 Kec. Silih Nara Al-Fitrah Arul Pertik
79 Kec. Silih Nara Ar-Rayan Semelit Mutiara
80 Kec. Silih Nara Nuruddawah Arul Gele
81 Kec. Silih Nara Al-Hajar Remesen
82 Kec. Silih Nara Watani Tanoh Depet
83 Kec. Silih Nara Babul Husna Pantan Tengah
84 Kec. Silih Nara Arrahman Paya Kolak
85 Kec. Silih Nara Nurul Ihsan Genting Gerbang
86 Kec. Silih Nara Al-Furqan U Br. Ramung
87 Kec. Silih Nara Jama'ah Amaliyah Blang Kekumur
88 Kec. Silih Nara Babussalam Wihni Durin
89 Kec. Silih Nara Yakin Rusip
90 Kec. Silih Nara Miftahul Jannah Arul Gading
91 Kec. Silih Nara Darussalam Rutih
92 Kec. Silih Nara Baiturrahman Paya Beke
93 Kec. Silih Nara Jamj Kuyun
94 Kec. Silih Nara Darul Ulum Arul Kumer
95 Kec. Silih Nara Babussalam Br. Gading
96 Kec. Silih Nara Babul Jannah Angkup
97 Kec. Silih Nara Nurul Iman Bumi Bius
98 Kec. Silih Nara Ruhul Islam Arul Relem
99 Kec. Silih Nara Al-Muttaqin Tanjung
100 Kec. Silih Nara Al-Ikhlas Merandih Paya
101 Kec. Silih Nara Al-Amin  Jerata
102 Kec. Silih Nara Mukhlisin Arul Putih
103 Kec. Silih Nara Darussalam Paya Pelu
104 Kec. Bintang Al-Kawakib Bintang
105 Kec. Bintang Nasrul Akmal Nosar
106 Kec. Bintang Nurul Iman Serule
107 Kec. Bintang Al-Qudus Jamur Lukup
108 Kec. Bintang Al-Mujahirin Jamur Unik
109 Kec. Bintang Amaliyah Mengaya
110 Kec. Bintang Penawar Bewang
111 Kec. Bintang Al-Mustaqim Kelitu Sintep
112 Kec. Bintang Baitul Hakim Dedamar
113 Kec. Bintang Al-Mujahirin S Gegarang
114 Kec. Bintang Al-Maghfirah Atu Payung
115 Kec. Bintang Ar Raudah Merodot
116 Kec. Pegasing Istiqamah Sp.Kelaping
117 Kec. Pegasing Tue Al-Qadim Kute Lintang
118 Kec. Pegasing Al-Latifah Kayu Kul
119 Kec. Pegasing Qawi Kung
120 Kec. Pegasing Wih Nareh Baiturrahim
121 Kec. Pegasing Al-Munawarah Kedelah
122 Kec. Pegasing Namirah Tebuk
123 Kec. Pegasing Al-Falah Uring
124 Kec. Pegasing Al-Maghfirah Ie Relop
125 Kec. Pegasing Mukhlisin Wih Lah
126 Kec. Pegasing Ar-Raudhah Gelelungi
127 Kec. Pegasing Al-Maghfirah Pepalang
128 Kec. Pegasing An-Nur Terang Ulen
129 Kec. Pegasing Al-Munawarah Uning
130 Kec. Pegasing Al-Wathan Sp.Uning Niken
131 Kec. Pegasing Syukur Bies Baru
132 Kec. Pegasing Darussa'adah B Penentangan
133 Kec. Pegasing Al-Mukarramah Arul Lantong
134 Kec. Pegasing Nurul Iman Tebes Lues
135 Kec. Pegasing Al-Jihad Atang Jungket
136 Kec. Pegasing Saifullah Lenga
137 Kec. Pegasing Nurul Huda Pucuk Deku
138 Kec. Pegasing Ar-Rahman Arul Badak
139 Kec. Pegasing At-Taqwa Wih Ilang
140 Kec. Pegasing Al-Ikhlas Despot Wih Ilang
141 Kec. Pegasing Ubudiyah Berawang Abro
142 Kec. Pegasing Al-Muflihun  Lelumut
143 Kec. Pegasing Al-Azhar Paya Jeget
144 Kec. Ketol Tauhid Rejewali
145 Kec. Ketol Awaluddin Kute Gelime
146 Kec. Ketol Taqwa Blang Mancung
147 Kec. Ketol Darul Sa'adah Cang Duri
148 Kec. Ketol Baitul Huda Glp Payung
149 Kec. Ketol Awaluddin Kala Ketol
150 Kec. Ketol Al- Fatah Serempah
151 Kec. Ketol Babussalam Bah
152 Kec. Ketol Mustaharan Karang Ampar
153 Kec. Ketol Babul Mukminin Kekuyang
154 Kec. Ketol Nurul Yakin Selun
155 Kec. Ketol Hikmah Pantan Lah
156 Kec. Ketol Munawarah Bur Lah
157 Kec. Ketol Al-Muttaqin Pantan Reduk
158 Kec. Ketol Nurul Huda Bintang Pepara
159 Kec. Ketol Nurul Iman Pondok Balek
160 Kec. Ketol Nurul Huda Buter
161 Kec. Ketol Taqwa Pantan Panyu

sumber :
http://www.acehprov.go.id/images/stories/file/Mesjid/Aceh%20Tengah%20ok.pdf