Minggu, 23 Oktober 2016

Kampoeng Celaket (Rampal Celaket) Melintas Masa

Celaket Sebuah nama dari bahasa jawa kuna, L. Mardiwisito (1981:133) dalam kamus Jawa Kuna Indonesianya Calaket berarti BUNGA atau sesuatu yang lengket seperti kapur dan kunyit. Wojowasito (1977:54) kamus Kawi Indonesia  Celaket tertulis Calaket berarti Bunga.

Zoetmulder (2011:154) Celaket – Calaket – Caleket berarti pedas atau masam halaman berikutnya dia menduga Celaket Pohon Asam, M. Dwi Cahyono (2015:2) Celaket sejenis pohon asam

Dalam perkembangannya Celaket era setelah 1942 oleh Pemerintah pada masa itu membagi ke dalam 3 Kecamatan yaitu Klojen, Blimbing dan Kedungkandang, Klojen sendiri membawahi 3 lingkungan dimana Celaket berada di Lingkungan IV dan 8 Desa. Tahun 1967 ditambah 1 lingkungan yaitu lingkungan V dari sebelumnya Lingkungan II, III, IV. Tahun 1980 dan 1981 Desa dirubah menjadi Kelurahan.
Akhirnya pada tahun 1987 dimekarkan wilayah sehingga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1987 Tanggal 20 Juli 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Madya Daerah Tingkat IIMalang dan Kabupaten Malang.
Disini disebutkan salah satu Kelurahan di Wilayah Kecamatan Klojen Kota Malang adalah Kelurahan Rampal Celaket
tadinya hanya Celaket menjadi Rampal Celaket
Beberapa keterangan dari mulut ke mulut yang diperoleh Rampal adalah sejenis Bambu yang banyak terdapat di sepanjang sungai di wilayah Kota Malang yang lain Rampal adalah : patah – putus – terpotong potong, Wojowasito (1977:219) L. Mardiwisito (1981:462) penggal – potong – patah – terpengal pengal, Zoetmulder (2011:916) kehilanan sebagian karena terpotong rusak pecah sobek, Prawiroatmojo (1988:128) rompong tanggal sangat mungkin adalah tahah yang terbelah oleh sungai yaitu Sungai Brantas dan Sungai Bango.

Pohon Asam yang terletak di antara dua sungai yaitu Sungai Brantas dan Sungai Bango.
Perlu pengkajian khusus lagi...


http://kelrampalcelaket.malangkota.go.id/kilas-balik-rampal-celaket/