Jumat, 17 Juni 2011

Panca Prasetia KORPRI

KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
KAMI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA ADALAH INSAN YANG
BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA:
1. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK
INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945;
2. MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA,SERTA MEMEGANG
TEGUH RAHASIA JABATAN DAN RAHASIA NEGARA;
3. MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DIATAS KEPENTINGAN
PRIBADI DAN GOLONGAN;
4. BERTEKAD TERUS MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA
KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA ;
5. BERJUANG DENGAN JUJUR MENEGAKAN KEADILAN,
MENINGKATKANKESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME

SEJARAH KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI)

Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen. Korpri berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971
Korpri dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna.
Korpri merupakan organisasi ekstra struktural, secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan. Sehingga keberadaan Korpri sebagai wadah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat harus mampu menunjang pencapaian tugas pokok institusi tempat mengabdi.
Latar belakang sejarah Korpri sangatlah panjang, pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda, yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.
Pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu. Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada  tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, pertama Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI, kedua, Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator) dan ketiga, pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator).
Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat. Era RIS, atau yang lebih dikenal dengan era pemerintahan parlementer diwarnai oleh jatuh bangunnya kabinet. Sistem ketatanegaraan menganut sistem multi partai. Para politisi, tokoh partai mengganti dan memegang kendali pemerintahan, hingga memimpin berbagai departemen yang sekaligus menyeleksi pegawai negeri. Sehingga warna departemen sangat ditentukan oleh partai yang berkuasa saat itu. Dominasi partai dalam pemerintahan  terbukti mengganggu pelayanan publik. PNS yang seharusnya berfungsi melayani masyarakat (publik) dan negara menjadi alat politik partai. PNS pun menjadi terkotak-kotak.
Prinsip penilaian prestasi atau karir pegawai negeri yang fair dan sehat hampir diabaikan. Kenaikan pangkat PNS misalnya dimungkinkan karena adanya loyalitas kepada partai atau pimpinan Departemennya. Afiliasi pegawai pemerintah sangat kental diwarnai dari partai mana ia berasal. Kondisi ini terus berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Dengan Dekrit Presiden ini sistem ketatanegaraan kembali ke sistem Presidensiil berdasar UUD 1945. Akan tetapi dalam praktek kekuasaan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sangatlah besar. Era ini lebih dikenal dengan masa Demokrasi Terpimpin, sistem politik dan sistem ketatanegaraan diwarnai oleh kebijakan Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunisme).
Dalam kondisi seperti ini, muncul berbagai upaya agar pegawai negeri netral dari kekuasaan partai-partai yang berkuasa. Melalui Undang-Undang Nomor : 18 Tahun 1961 ditetapkan bahwa … Bagi suatu golongan pegawai dan/atau sesuatu jabatan, yang karena sifat dan tugasnya memerlukan, dapat diadakan larangan masuk suatu organisasi politik (pasal 10 ayat 3). Ketentuan tersebut diharapkan akan diperkuat dengan dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya, tetapi disayangkan bahwa, PP yang diharapkan akan muncul ternyata tidak kunjung datang.
Sistem pemerintahan demokrasi parlementer berakhir dengan meletusnya upaya kudeta oleh PKI dengan G-30S. Pegawai pemerintah banyak yang terjebak dan mendukung Partai Komunis. 
Pada awal era Orde Baru dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI Nomor : 82 Tahun 1971 tentang Korpri. Berdasarkan Kepres yang bertanggal 29 November 1971 itu, Korpri “merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan” (Pasal 2 ayat 2). Tujuan pembentukannya Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI”.
Akan tetapi Korpri kembali menjadi alat politik. UU No.3 Th.1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya serta Peraturan Pemerintah No.20 Th.1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Parpol, makin memperkokoh fungsi Korpri dalam memperkuat barisan partai. Sehingga setiap kali terjadi birokrasi selalu memihak kepada salah satu partai, bahkan dalam setiap Musyawarah Nasional Korpri, diputuskan bahwa organisasi ini harus menyalurkan aspirasi politiknya ke partai tertentu.
Memasuki Era reformasi muncul keberanian mempertanyakan konsep monoloyalitas Korpri, sehinga sempat terjadi perdebatan tentang kiprah pegawai negeri dalam pembahasan RUU Politik di DPR. Akhirnya menghasilkan konsep dan disepakati bahwa Korpri harus netral secara politik. Bahkan ada pendapat dari beberapa pengurus dengan kondisi tersebut, sebaiknya Korpri dibubarkan saja, atau bahkan jika ingin berkiprah di kancah politik maka sebaiknya membentuk partai sendiri.
Setelah Reformasi dengan demikian Korpri bertekad untuk netral dan tidak lagi menjadi alat politik. Para Kepala Negara setelah era Reformasi mendorong tekad Korpri untuk senantiasa netral. Berorientasi pada tugas, pelayanan dan selalu senantiasa berpegang teguh pada profesionalisme. Senantiasa berpegang teguh pada Panca Prasetya Korpri
PP Nomor 12 tentang Perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 1999 muncul untuk mengatur keberadaan PNS yang ingin jadi anggota Parpol. Dengan adanya ketentuan di dalam PP ini membuat anggota Korpri tidak dimungkinkan untuk ikut dalam kancah partai politik apapun. Korpri hanya bertekad berjuang untuk mensukseskan tugas negara, terutama dalam melaksanakan pengabdian bagi masyarakat dan negara

http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=47:korpti&id=77:korpri&Itemid=30

Senin, 06 Juni 2011

PUASA-PUASA SUNNAT SEPANJANG TAHUN

  1. Puasa enam hari dalam bulan Syawal Keutamaannya sangat besar sebagaimana sabda Nabi Muhammad s.a.w.: “Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa (sunnat) enam hari dalam bulan Syawal adalah seperti puasa selama setahun.” (H.R. Muslim).  Cara melakukannya yang terbaik (afdal) secara berturut-turut dan dimulai pada hari kedua bulan Syawal, tetapi boleh dan sah dengan tidak berturut-turut, misalnya sehari puasa dua hari tidak, kemudian puasa lagi, asalkan genap enam hari didalam bulan Syawal.
  2.  Puasa hari ‘Arafah (9 Zulhijjah) Disunatkan kepada orang yang tidak melakukan ibadah haji, sebagaimana dijelaskan hadith dari Abi Qatadah r.a. ujarnya, Rasullullah s.a.w. telah ditanya oleh sahabat mengenai puasa hari ‘Arafah, sabda beliau SAW: “Ia menghapuskan dosa setahun yang lalu dan tahun-tahun kemudiannya.” (H.R. Muslim dan al-Turmuzi). Meneruskan hadith dari Abi Qatadah r.a. bahwa Rasullullah s.a.w. bersabda: “Puasa pada hari ‘Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun yang lalu dan tahun yang akan datang.” (H.R. Muslim)
  3. Puasa pada bulan Muharram Dari Abi Hurairah r.a., telah bersabda Rasullullah s.a.w.: “Seafdal-afdal puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu bulan Muharram dan seafdal-afdal sholat setelah sholat fardhu adalah sholat malam.” (H.R. Muslim)
  4. Puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) Dari Abi Qatadah r.a. bahwasanya Rasullullah s.a.w. telah ditanya mengenai puasa hari ‘Asyura (yakni hari ke-10 bulan Muharram) maka sabda Baginda s.a.w.: “Ia akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (H.R. Muslim)
  5. Puasa hari Tasu’a (Tanggal 9 Muharram) Ia disunatkan, namun Rasullullah s.a.w. belum sempat mengerjakannya, Baginda s.a.w. pernah bersabda: “Sesungguhnya jika aku hidup pada tahun depan, aku akan berpuasa pada 9 Muharram,.” (H.R. Muslim & Ahmad). Sabda Nabi Muhammad s.a.w: “Berpuasalah pada hari ‘Asyura (10 Muharram) dan janganlah menyamai perbuatan orang Yahudi; oleh karena itu berpuasalah sehari sebelum dan sehari sesudahnya.” (H.R. Imam Ahmad).
  6. Puasa bulan Sya’aban Dari Usamah bin Zaid r.a., aku berkata: “Wahai Rasullullah, tidak saya lihat tuan berpuasa satu bulan pada bulan-bulan (dalam setahun selain Ramadhan) seperti tuan berpuasa pada bulan Sya’aban.” Sabda Rasullullah s.a.w.: “Bulan ini (yakni bulan Sya’aban) ialah bulan yang manusia lalai padanya antara Rajab dan Ramadhan, pada hal ia (yakni bulan Sya’aban) adalah bulan diangkat amalan kepada Tuhan seru sekelian alam, maka aku suka amalanku diangkat dan aku berpuasa.” (H.R An-Nasai). Ummu Salamah r.a. berkata: “Tidak pernah aku lihat Rasullullah s.a.w. berpuasa dua bulan berturut-turut melainkan pada bulan Sya’aban dan Ramadhan.” (H.R al-Turmuzi).
  7. Puasa pada hari Senin dan Kamis Dari Abi Hurairah r.a. dari Rasullullah s.a.w.: “Diperlihatkan (kehadrat Allah s.w.t.) segala amalan itu pada hari Senin dan Kamis, saya suka ketika diperlihatkan amalan-amalanku itu sedang aku berpuasa.” (H.R al-Turmuzi). Menurut riwayat Muslim diterima daripada Abu Qatadah, pernah ditanyakan kepada Rasullullah s.a.w. tentang puasa pada hari Senin, maka Baginda s.a.w. menjawab dengan sabdanya: Itulah hari yang padanya aku dilahirkan, padanya aku dibangkitkan menajdi Rasul dan padanya Al-Quran diturunkan kepadaku.” (Subul al-Salam).
  8. Puasa tiga hari pada setiap bulan Hijriah Diriwayatkan oleh Muslim daripada Abi Qatadah, bahawasanya Baginda Rasullullah s.a.w. bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan, Ramadhan ke Ramadhan itulah puasa sepanjang masa". Mengenai berpuasa tiga hari pada setiap bulan, ada beberapa pendapat Ulama. Antaranya dikatakan puasa tiga hari itu ialah puasa pada 13,14 dan 15. Inilah pendapat kebanyakkan Ulama, antara lain Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Zar, al-Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad dan Ishaq. Sementara al-Nakha’i berpendapat, puasa tiga hari pada akhir bulan.
  9. Sehari Puasa Sehari Tidak Puasa Hadith dari Abdullah bin ‘Amru ibnu al-’As r.a. bahawasanya Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: “Telah sampai berita kepadaku bahwa anda berpuasa pada waktu siang dan berjaga (karena beribadah) waktu malam. Jangan buat demikian karena untuk jasadmu atas dirimu ada bagiannya, untuk matamu atas dirimu ada bagiannya dan untuk isterimu ada bagiannya. Puasalah dan berbukalah. Puasa tiga hari pada setiap bulan, maka dengan demikian anda mendapat pahala sepanjang tahun.” Aku berkata: ” Wahai Rasullullah, aku mempunyai kekuatan (keupayaan untuk berpuasa). Sabda Baginda Rasullullah s.a.w. “Maka berpuasalah seperti puasa Nabi Daud a.s. iaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah bin ‘Amru ibnu al’As, telah bersabda Rasullullah sa.w.: “Puasa yang paling disukai oleh Allah s.w.t. ialah puasa Nabi Daud dan sholat yang paling disukai Allah s.w.t. ialah sholat Nabi Daud, baginda tidur separuh malam dan bangun beribadah sepertiga malam dan tidur seperempat malam dan baginda berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR Bukhari dan Muslim)

PUASA-PUASA SUNNAT SEPANJANG TAHUN oleh Zulkifli Amrizal pada 15 November 2010 jam 8:50 Puasa enam hari dalam bulan Syawal Keutamaannya sangat besar sebagaimana sabda Nabi Muhammad s.a.w.: “Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa (sunnat) enam hari dalam bulan Syawal adalah seperti puasa selama setahun.” (H.R. Muslim). Cara melakukannya yang terbaik (afdal) secara berturut-turut dan dimulai pada hari kedua bulan Syawal, tetapi boleh dan sah dengan tidak berturut-turut, misalnya sehari puasa dua hari tidak, kemudian puasa lagi, asalkan genap enam hari didalam bulan Syawal. Puasa hari ‘Arafah (9 Zulhijjah) Disunatkan kepada orang yang tidak melakukan ibadah haji, sebagaimana dijelaskan hadith dari Abi Qatadah r.a. ujarnya, Rasullullah s.a.w. telah ditanya oleh sahabat mengenai puasa hari ‘Arafah, sabda beliau SAW: “Ia menghapuskan dosa setahun yang lalu dan tahun-tahun kemudiannya.” (H.R. Muslim dan al-Turmuzi). Meneruskan hadith dari Abi Qatadah r.a. bahwa Rasullullah s.a.w. bersabda: “Puasa pada hari ‘Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun yang lalu dan tahun yang akan datang.” (H.R. Muslim) Puasa pada bulan Muharram Dari Abi Hurairah r.a., telah bersabda Rasullullah s.a.w.: “Seafdal-afdal puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu bulan Muharram dan seafdal-afdal sholat setelah sholat fardhu adalah sholat malam.” (H.R. Muslim) Puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) Dari Abi Qatadah r.a. bahwasanya Rasullullah s.a.w. telah ditanya mengenai puasa hari ‘Asyura (yakni hari ke-10 bulan Muharram) maka sabda Baginda s.a.w.: “Ia akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (H.R. Muslim) Puasa hari Tasu’a (Tanggal 9 Muharram) Ia disunatkan, namun Rasullullah s.a.w. belum sempat mengerjakannya, Baginda s.a.w. pernah bersabda: “Sesungguhnya jika aku hidup pada tahun depan, aku akan berpuasa pada 9 Muharram,.” (H.R. Muslim & Ahmad). Sabda Nabi Muhammad s.a.w: “Berpuasalah pada hari ‘Asyura (10 Muharram) dan janganlah menyamai perbuatan orang Yahudi; oleh karena itu berpuasalah sehari sebelum dan sehari sesudahnya.” (H.R. Imam Ahmad). Puasa bulan Sya’aban Dari Usamah bin Zaid r.a., aku berkata: “Wahai Rasullullah, tidak saya lihat tuan berpuasa satu bulan pada bulan-bulan (dalam setahun selain Ramadhan) seperti tuan berpuasa pada bulan Sya’aban.” Sabda Rasullullah s.a.w.: “Bulan ini (yakni bulan Sya’aban) ialah bulan yang manusia lalai padanya antara Rajab dan Ramadhan, pada hal ia (yakni bulan Sya’aban) adalah bulan diangkat amalan kepada Tuhan seru sekelian alam, maka aku suka amalanku diangkat dan aku berpuasa.” (H.R An-Nasai). Ummu Salamah r.a. berkata: “Tidak pernah aku lihat Rasullullah s.a.w. berpuasa dua bulan berturut-turut melainkan pada bulan Sya’aban dan Ramadhan.” (H.R al-Turmuzi). Puasa pada hari Senin dan Kamis Dari Abi Hurairah r.a. dari Rasullullah s.a.w.: “Diperlihatkan (kehadrat Allah s.w.t.) segala amalan itu pada hari Senin dan Kamis, saya suka ketika diperlihatkan amalan-amalanku itu sedang aku berpuasa.” (H.R al-Turmuzi). Menurut riwayat Muslim diterima daripada Abu Qatadah, pernah ditanyakan kepada Rasullullah s.a.w. tentang puasa pada hari Senin, maka Baginda s.a.w. menjawab dengan sabdanya: Itulah hari yang padanya aku dilahirkan, padanya aku dibangkitkan menajdi Rasul dan padanya Al-Quran diturunkan kepadaku.” (Subul al-Salam). Puasa tiga hari pada setiap bulan Hijriah Diriwayatkan oleh Muslim daripada Abi Qatadah, bahawasanya Baginda Rasullullah s.a.w. bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan, Ramadhan ke Ramadhan itulah puasa sepanjang masa". Mengenai berpuasa tiga hari pada setiap bulan, ada beberapa pendapat Ulama. Antaranya dikatakan puasa tiga hari itu ialah puasa pada 13,14 dan 15. Inilah pendapat kebanyakkan Ulama, antara lain Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Zar, al-Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad dan Ishaq. Sementara al-Nakha’i berpendapat, puasa tiga hari pada akhir bulan. Sehari Puasa Sehari Tidak Puasa Hadith dari Abdullah bin ‘Amru ibnu al-’As r.a. bahawasanya Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: “Telah sampai berita kepadaku bahwa anda berpuasa pada waktu siang dan berjaga (karena beribadah) waktu malam. Jangan buat demikian karena untuk jasadmu atas dirimu ada bagiannya, untuk matamu atas dirimu ada bagiannya dan untuk isterimu ada bagiannya. Puasalah dan berbukalah. Puasa tiga hari

  1. Puasa enam hari dalam bulan Syawal Keutamaannya sangat besar sebagaimana sabda Nabi Muhammad s.a.w.: “Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa (sunnat) enam hari dalam bulan Syawal adalah seperti puasa selama setahun.” (H.R. Muslim).  Cara melakukannya yang terbaik (afdal) secara berturut-turut dan dimulai pada hari kedua bulan Syawal, tetapi boleh dan sah dengan tidak berturut-turut, misalnya sehari puasa dua hari tidak, kemudian puasa lagi, asalkan genap enam hari didalam bulan Syawal.
  2.  Puasa hari ‘Arafah (9 Zulhijjah) Disunatkan kepada orang yang tidak melakukan ibadah haji, sebagaimana dijelaskan hadith dari Abi Qatadah r.a. ujarnya, Rasullullah s.a.w. telah ditanya oleh sahabat mengenai puasa hari ‘Arafah, sabda beliau SAW: “Ia menghapuskan dosa setahun yang lalu dan tahun-tahun kemudiannya.” (H.R. Muslim dan al-Turmuzi). Meneruskan hadith dari Abi Qatadah r.a. bahwa Rasullullah s.a.w. bersabda: “Puasa pada hari ‘Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun yang lalu dan tahun yang akan datang.” (H.R. Muslim)
  3. Puasa pada bulan Muharram Dari Abi Hurairah r.a., telah bersabda Rasullullah s.a.w.: “Seafdal-afdal puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu bulan Muharram dan seafdal-afdal sholat setelah sholat fardhu adalah sholat malam.” (H.R. Muslim)
  4. Puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) Dari Abi Qatadah r.a. bahwasanya Rasullullah s.a.w. telah ditanya mengenai puasa hari ‘Asyura (yakni hari ke-10 bulan Muharram) maka sabda Baginda s.a.w.: “Ia akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (H.R. Muslim)
  5. Puasa hari Tasu’a (Tanggal 9 Muharram) Ia disunatkan, namun Rasullullah s.a.w. belum sempat mengerjakannya, Baginda s.a.w. pernah bersabda: “Sesungguhnya jika aku hidup pada tahun depan, aku akan berpuasa pada 9 Muharram,.” (H.R. Muslim & Ahmad). Sabda Nabi Muhammad s.a.w: “Berpuasalah pada hari ‘Asyura (10 Muharram) dan janganlah menyamai perbuatan orang Yahudi; oleh karena itu berpuasalah sehari sebelum dan sehari sesudahnya.” (H.R. Imam Ahmad).
  6. Puasa bulan Sya’aban Dari Usamah bin Zaid r.a., aku berkata: “Wahai Rasullullah, tidak saya lihat tuan berpuasa satu bulan pada bulan-bulan (dalam setahun selain Ramadhan) seperti tuan berpuasa pada bulan Sya’aban.” Sabda Rasullullah s.a.w.: “Bulan ini (yakni bulan Sya’aban) ialah bulan yang manusia lalai padanya antara Rajab dan Ramadhan, pada hal ia (yakni bulan Sya’aban) adalah bulan diangkat amalan kepada Tuhan seru sekelian alam, maka aku suka amalanku diangkat dan aku berpuasa.” (H.R An-Nasai). Ummu Salamah r.a. berkata: “Tidak pernah aku lihat Rasullullah s.a.w. berpuasa dua bulan berturut-turut melainkan pada bulan Sya’aban dan Ramadhan.” (H.R al-Turmuzi).
  7. Puasa pada hari Senin dan Kamis Dari Abi Hurairah r.a. dari Rasullullah s.a.w.: “Diperlihatkan (kehadrat Allah s.w.t.) segala amalan itu pada hari Senin dan Kamis, saya suka ketika diperlihatkan amalan-amalanku itu sedang aku berpuasa.” (H.R al-Turmuzi). Menurut riwayat Muslim diterima daripada Abu Qatadah, pernah ditanyakan kepada Rasullullah s.a.w. tentang puasa pada hari Senin, maka Baginda s.a.w. menjawab dengan sabdanya: Itulah hari yang padanya aku dilahirkan, padanya aku dibangkitkan menajdi Rasul dan padanya Al-Quran diturunkan kepadaku.” (Subul al-Salam).
  8. Puasa tiga hari pada setiap bulan Hijriah Diriwayatkan oleh Muslim daripada Abi Qatadah, bahawasanya Baginda Rasullullah s.a.w. bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan, Ramadhan ke Ramadhan itulah puasa sepanjang masa". Mengenai berpuasa tiga hari pada setiap bulan, ada beberapa pendapat Ulama. Antaranya dikatakan puasa tiga hari itu ialah puasa pada 13,14 dan 15. Inilah pendapat kebanyakkan Ulama, antara lain Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Zar, al-Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad dan Ishaq. Sementara al-Nakha’i berpendapat, puasa tiga hari pada akhir bulan.
  9. Sehari Puasa Sehari Tidak Puasa Hadith dari Abdullah bin ‘Amru ibnu al-’As r.a. bahawasanya Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: “Telah sampai berita kepadaku bahwa anda berpuasa pada waktu siang dan berjaga (karena beribadah) waktu malam. Jangan buat demikian karena untuk jasadmu atas dirimu ada bagiannya, untuk matamu atas dirimu ada bagiannya dan untuk isterimu ada bagiannya. Puasalah dan berbukalah. Puasa tiga hari pada setiap bulan, maka dengan demikian anda mendapat pahala sepanjang tahun.” Aku berkata: ” Wahai Rasullullah, aku mempunyai kekuatan (keupayaan untuk berpuasa). Sabda Baginda Rasullullah s.a.w. “Maka berpuasalah seperti puasa Nabi Daud a.s. iaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah bin ‘Amru ibnu al’As, telah bersabda Rasullullah sa.w.: “Puasa yang paling disukai oleh Allah s.w.t. ialah puasa Nabi Daud dan sholat yang paling disukai Allah s.w.t. ialah sholat Nabi Daud, baginda tidur separuh malam dan bangun beribadah sepertiga malam dan tidur seperempat malam dan baginda berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR Bukhari dan Muslim)

Jumat, 27 Mei 2011

TEMPAT WISATA DI TAKENGON

1. Panorama Pantan Terong
Alamat Lokasi : Kecamatan Bebesen, jarak tempuh sekitar 7,5 km dari Kota Takengon
Objek wisata ini memiliki beberapa fasilitas pendukung untuk wisatawan seperti; Musolla, Gazebo, Helypet dan Cafe. Posisi Pantan Terong yang tinggi ini dapat dijadikan lokasi terbang layang (gantole)
2. Pantai Menye
Alamat Lokasi : Kota Kecamatan Bintang, tepatnya di sebelah timur danau Laut Tawar
Lokasi : Ada dua rute perjalanan yang bisa dicapai yaitu jalur utara dan selatan. Bila melalui jalur utara Anda bisa melalui Takengon sekitar 18 Km, dan bila melalui jalan selatan jarak tempuhnya agak lebih panjang sekitar 24 Km dengan waktu tempuh 20 sampai 30 menit.
Pantai Menye (Pantai Manja) menjadi salah satu obyek wisata menarik.Pantai ini tidak saja strategis secara geografis, tetapi juga memiliki pemandangan yang sangat menawan.
3. Air Terjun Mengaya
Alamat Lokasi : Desa Mengaya, Kec.Bintang. Kabupaten Aceh tengah
Cara Menuju Lokasi : Jalan untuk menuju obyek wisata ini melalui jalan setapak.
Obyek Wisata Air Terjun ini berdekatan dengan obyek wisata Danau Lut Tawar. Melalui jalan setapak yang sudah beraspal, pengunjung bisa menikmati panorama hutan yang asri dan udara yang sejuk di sepanjang jalan menuju lokasi air terjun ini.
4. Goa Loyang Koro
Alamat Lokasi : Terletak di desa Toweren, Kecamatan Laut Tawar, hanya 7 Km dari Kota Takengon
Cara Menuju Lokasi : Anda bisa menjangkau objek wisata ini dengan kendaraan bermotor, mobil dan becak motor khas Aceh.
Goa Loyang Koro adalah salah satu objek wisata yang terletak di kaki gunung Birahpanyang, sekitar 15 meter dari bibir pantai dengan kedalaman 20 meter. Ada dua versi sejarah dari goa ini, yang pertama menyebutkan bahwa goa ini dulunya adalah tempat bersembunyi Sultan Aceh dari kejaran tentara Belanda, ada juga versi lain yang menyebutkan bahwa pernah terjadi pertikaian antara pengembala kambing dengan pengembala kerbau yang menyebabkan runtuhnya dinding Goa sehingga jalan tertutup dan tidak dapat dilewati.
5. Pacuan Kuda Tradisional Gayo
Alamat Lokasi : Blang Pebangka Pegasing - Aceh Tengah
Cara Menuju Lokasi : Bisa menggunakan transportasi umum
Pacuan Kuda merupakan atraksi khas dari tanah gayo, dan merupakan kegiatan event tahunan dari Kabupaten ini. Suasana ini terasa sangat kental dengan budaya pesta rakyat, karena memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi, dan menjadikannya obyek wisata budaya dan keluarga yang atraktif.

http://adienzd.blogspot.com/2010/06/tempat-wisata-di-takengon.html

Selasa, 24 Mei 2011

99 Nama Alllah SWT

99 Nama Alllah SWT 

http://wpyudi.blogspot.com/2011/01/99-nama-alllah-swt.html

Dalam agama Islam, Asmaa'ul husna adalah nama-nama Allah ta'ala yang indah dan baik. Asma berarti nama dan husna berati yang baik atau yang indah jadi Asma'ul Husna adalah nama nama milik Allah ta'ala yang baik lagi indah.
Sejak dulu para ulama telah banyak membahas dan menafsirkan nama-nama ini, karena nama-nama Allah adalah alamat kepada Dzat yang mesti kita ibadahi dengan sebenarnya. Meskipun timbul perbedaan pendapat tentang arti, makna, dan penafsirannya akan tetapi yang jelas adalah kita tidak boleh musyrik dalam mempergunakan atau menyebut nama-nama Allah ta'ala. Selain perbedaaan dalam mengartikan dan menafsirkan suatu nama terdapat pula perbedaan jumlah nama, ada yang menyebut 99, 100, 200, bahkan 1.000 bahkan 4.000 nama, namun menurut mereka, yang terpenting adalah hakikat Dzat Allah SWT yang harus dipahami dan dimengerti oleh orang-orang yang beriman seperti Nabi Muhammad SWT.
Asmaaulhusna secara harfiah ialah nama-nama, sebutan, gelar Allah yang baik dan agung sesuai dengan sifat-sifat-Nya. Nama-nama Allah yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan kehebatan milik Allah.
Para ulama berpendapat bahwa kebenaran adalah konsistensi dengan kebenaran yang lain. Dengan cara ini, umat Muslim tidak akan mudah menulis "Allah adalah ...", karena tidak ada satu hal pun yang dapat disetarakan dengan Allah, akan tetapi harus dapat mengerti dengan hati dan keteranga Al-Qur'an tentang Allah ta'ala. Pembahasan berikut hanyalah pendekatan yang disesuaikan dengan konsep akal kita yang sangat terbatas ini. Semua kata yang ditujukan pada Allah harus dipahami keberbedaannya dengan penggunaan wajar kata-kata itu. Allah itu tidak dapat dimisalkan atau dimiripkan dengan segala sesuatu, seperti tercantum dalam surat Al-Ikhlas.
"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia". (QS. Al-Ikhlas : 1-4)
Para ulama menekankan bahwa Allah adalah sebuah nama kepada Dzat yang pasti ada namanya. Semua nilai kebenaran mutlak hanya ada (dan bergantung) pada-Nya. Dengan demikian, Allah Yang Memiliki Maha Tinggi. Tapi juga Allah Yang Memiliki Maha Dekat. Allah Memiliki Maha Kuasa dan juga Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sifat-sifat Allah dijelaskan dengan istilah Asmaaul Husna, yaitu nama-nama, sebutan atau gelar yang baik.

Di dalam kitab suci Al-Qur'an Allah SWT disebut juga dengan nama-nama sebutan yang berjumlah 99 nama yang masing-masing memiliki arti definisi / pengertian yang bersifat baik, agung dan bagus. Secara ringkas dan sederhana Asmaul Husna adalah sembilanpuluhsembilan nama baik Allah SWT.

Firman Allah SWT dalam surat Al-Araf ayat 180 :

"Allah mempunyai asmaul husna, maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asmaul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-namaNya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan".

Berikut ini adalah 99 nama Allah SWT beserta artinya :

1
Ar - Rahman (Ar Rahman)
Maha Pemurah
2
Ar - Rahim (Ar Rahim)
Maha Mengasihi
3
Al - Malik (Al Malik)
Maha Menguasai /Maharaja Teragung
4
Al - Quddus (Al Quddus)
Maha Suci
5
Al - Salam (Al Salam)
Maha Selamat Sejahtera
6
Al - Mu'min (Al Mukmin)
Maha Melimpahkan Keamanan
7
Al - Muhaimin (Al Muhaimin)
Maha Pengawal serta Pengawas
8
Al - Aziz (Al Aziz)
Maha Berkuasa
9
Al - Jabbar (Al Jabbar)
Maha Kuat Menundukkan Segalanya
10
Al - Mutakabbir (Al Mutakabbir)
Melengkapi Segala kebesaranNya
11
Al - Khaliq (Al Khaliq)
Maha Pencipta
12
Al - Bari (Al Bari)
Maha Menjadikan
13
Al - Musawwir (Al Musawwir)
Maha Pembentuk
14
Al - Ghaffar (Al Ghaffar)
Maha Pengampun
15
Al - Qahhar (Al Qahhar)
Maha Perkasa
16
Al - Wahhab (Al Wahhab)
Maha Penganugerah
17
Al - Razzaq (Al Razzaq)
Maha Pemberi Rezeki
18
Al - Fattah (Al Fattah)
Maha Pembuka
19
Al - 'Alim (Al Alim)
Maha Mengetahui
20
Al - Qabidh (Al Qabidh)
Maha Pengekang
21
Al - Basit (Al Basit)
Maha Melimpah Nikmat
22
Al - Khafidh (Al Khafidh)
Maha Perendah / Pengurang
23
Ar - Rafi' (Ar Rafik)
Maha Peninggi
24
Al - Mu'izz (Al Mu'izz)
Maha Menghormati / Memuliakan
25
Al - Muzill (Al Muzill)
Maha Menghina
26
As - Sami' (As Sami)
Maha Mendengar
27
Al - Basir (Al Basir)
Maha Melihat
28
Al - Hakam (Al Hakam)
Maha Mengadili
29
Al - 'Adl (Al Adil)
Maha Adil
30
Al - Latif (Al Latif)
Maha Lembut serta Halus
31
Al - Khabir (Al Khabir)
Maha Mengetahui
32
Al - Halim (Al Halim)
Maha Penyabar
33
Al - 'Azim (Al Azim)
Maha Agung
34
Al - Ghafur (Al Ghafur)
Maha Pengampun
35
Asy - Syakur (Asy Syakur)
Maha Bersyukur
36
Al - 'Aliy (Al Ali)
Maha Tinggi serta Mulia
37
Al - Kabir (Al Kabir)
Maha Besar
38
Al - Hafiz (Al Hafiz)
Maha Memelihara
39
Al - Muqit (Al Muqit)
Maha Menjaga
40
Al - Hasib (Al Hasib)
Maha Penghitung
41
Al - Jalil (Al Jalil)
Maha Besar serta Mulia
42
Al - Karim (Al Karim)
Maha Pemurah
43
Ar - Raqib (Ar Raqib)
Maha Waspada
44
Al - Mujib (Al Mujib)
Maha Pengkabul
45
Al - Wasi' (Al Wasik)
Maha Luas
46
Al - Hakim (Al Hakim)
Maha Bijaksana
47
Al - Wadud (Al Wadud)
Maha Penya
48
Al - Majid (Al Majid)
Maha Mulia
49
Al - Ba'ith (Al Baith)
Maha Membangkitkan Semula
50
Asy - Syahid (Asy Syahid)
Maha Menyaksikan
51
Al - Haqq (Al Haqq)
Maha Benar
52
Al - Wakil (Al Wakil)
Maha Pentadbir
53
Al - Qawiy (Al Qawiy)
Maha Kuat
54
Al - Matin (Al Matin)
Maha Teguh
55
Al - Waliy (Al Waliy)
Maha Melindungi
56
Al - Hamid (Al Hamid)
Maha Terpuji
57
Al - Muhsi (Al Muhsi)
Maha Penghitung
58
Al - Mubdi (Al Mubdi)
Maha Pencipta dari Asal
59
Al - Mu'id (Al Muid)
Maha Mengembali dan Memulihkan
60
Al - Muhyi (Al Muhyi)
Maha Menghidupkan
61
Al - Mumit (Al Mumit)
Mematikan
62
Al - Hayy (Al Hayy)
Senantiasa Hidup
63
Al - Qayyum (Al Qayyum)
Hidup serta Berdiri Sendiri
64
Al - Wajid (Al Wajid)
Maha Penemu
65
Al - Majid (Al Majid)
Maha Mulia
66
Al - Wahid (Al Wahid)
Maha Esa
67
Al - Ahad (Al Ahad)
Tunggal
68
As - Samad (As Samad)
Menjadi Tumpuan
69
Al - Qadir (Al Qadir)
Maha Berupaya
70
Al - Muqtadir (Al Muqtadir)
Maha Berkuasa
71
Al - Muqaddim (Al Muqaddim)
Maha Menyegera
72
Al - Mu'akhkhir (Al Muakhir)
Maha Penangguh
73
Al - Awwal (Al Awwal)
Pertama
74
Al - Akhir (Al Akhir)
Akhir
75
Az - Zahir (Az Zahir)
Zahir
76
Al - Batin (Al Batin)
Batin
77
Al - Wali (Al Wali)
Wali / Memerintah
78
Al - Muta'ali (Al Muta Ali)
Maha Tinggi serta Mulia
79
Al - Barr (Al Barr)
banyak membuat kebajikan
80
At - Tawwab (At Tawwab)
Menerima Taubat
81
Al - Muntaqim (Al Muntaqim)
Menghukum Bersalah
82
Al - 'Afuw (Al Afuw)
Maha Pengampun
83
Ar - Ra'uf (Ar Rauf)
Maha Pengasih serta Penya
84
Malik - ul - Mulk (Malikul Mulk)
Pemilik Kedaulatan Kekal
85
Dzul - Jalal - Wal - Ikram (Dzul Jalal Wal Ikram)
Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan
86
Al - Muqsit (Al Muqsit)
Maha Saksama
87
Al - Jami' (Al Jami)
Maha Pengumpul
88
Al - Ghaniy (Al Ghaniy)
Maha Kaya Dan Lengkap
89
Al - Mughni (Al Mughni)
Maha Mengkayakan dan Memakmurkan
90
Al - Mani' (Al Mani)
Maha Pencegah
91
Al - Darr (Al Darr)
Mendatangkan Mudharat
92
Al - Nafi' (Al Nafi)
Memberi Manfaat
93
Al - Nur (Al Nur)
Cahaya
94
Al - Hadi (Al Hadi)
Memimpin dan Memberi Pertunjuk
95
Al - Badi' (Al Badi)
Maha Pencipta Tiada BandinganNya
96
Al - Baqi (Al Baqi)
Maha Kekal
97
Al - Warith (Al Warith)
Maha Mewarisi
98
Ar - Rasyid (Ar Rasyid)
Memimpin Kepada Kebenaran
99
As - Sabur (As Sabur)
Maha Penyabar / Sabar